
Jakarta, Kakinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan permainan proyek dalam mega kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Penyidik kini menelusuri skema pengaturan tender, pembagian paket pekerjaan, hingga dugaan penentuan pemenang sebelum lelang dimulai.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal, pada 23 April 2026. Pemeriksaan itu difokuskan untuk mengusut peran tersangka Sudewo dalam dugaan kongkalikong proyek di tubuh DJKA.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penyidik mendalami materi terkait pengaturan, pengondisian, dan plotting atau pembagian calon penyedia dalam pekerjaan di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah serta Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Timur.
“Penyidik mendalami materi terkait pengaturan, pengondisian, dan plotting-an calon penyedia dalam pekerjaan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan BTP Jawa Timur, khususnya yang dilakukan oleh tersangka SDW,” ujar Budi.
Tak berhenti di situ, KPK juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 yang menjadi mitra kerja Kemenhub. Hal itu digali melalui pemeriksaan pejabat pembuat komitmen Kemenhub, Ari Hendratno, pada 24 April 2026.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang. Dari OTT tersebut, penyidik terus mengembangkan perkara hingga menyeret lebih banyak pihak.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan 21 tersangka, termasuk dua korporasi. Sebelumnya, 10 orang lebih dulu dijerat dan ditahan. Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis, mulai dari jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang di berbagai wilayah Jawa dan Sumatera.
KPK menduga pemenang proyek sudah “diatur” sejak awal melalui rekayasa dokumen administrasi, pengondisian peserta, hingga penetapan pemenang tender. Jika terbukti, praktik ini menunjukkan proyek transportasi publik diduga dijadikan ladang bancakan oleh oknum yang menyalahgunakan jabatan.
Adapun Sudewo resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Januari 2026, setelah sebelumnya juga terjaring OTT KPK saat menjabat sebagai Bupati Pati.








Tinggalkan Balasan