
Jakarta, Kakinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengurai dugaan praktik mafia proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Penyidik kini menyoroti dugaan pengaturan proyek yang menyeret nama mantan anggota Komisi V DPR RI hingga indikasi aliran fee dari proyek pembangunan jalur kereta api.
Pengusutan kasus ini mengarah pada dugaan adanya “plotting” atau pengondisian pemenang tender proyek di lingkungan DJKA. KPK menduga proses pengadaan tidak berjalan murni, melainkan sudah diarahkan untuk memenangkan vendor tertentu demi kepentingan sejumlah pihak.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik terus memperdalam keterangan saksi terkait pola permainan proyek tersebut. Dugaan penerimaan fee dari proyek strategis perkeretaapian juga menjadi fokus utama dalam penyidikan.
“Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dugaan pengkondisian vendor yang mengerjakan proyek di DJKA, termasuk dugaan penerimaan fee proyek untuk tersangka,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Bupati Pati, Sudewo (SDW), sebagai tersangka. Saat proyek berlangsung, Sudewo diketahui masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI yang menjadi mitra kerja Kementerian Perhubungan, termasuk DJKA.

Status tersebut membuat peran Komisi V DPR ikut menjadi sorotan dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek kereta api ini. KPK menduga ada campur tangan dalam proses pengadaan hingga penentuan pelaksana proyek.
“Kami sudah menetapkan saudara SDW sebagai tersangka yang diduga melakukan plotting dalam proses pengadaan di DJKA, termasuk adanya dugaan fee proyek yang mengalir,” kata Budi.
Tak berhenti di situ, penyidik juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, baik dari lingkungan legislatif maupun internal Kementerian Perhubungan. Sebab, proyek-proyek DJKA yang tersebar di berbagai daerah memiliki nilai anggaran besar dan rawan dijadikan lahan permainan proyek.
KPK memastikan penelusuran akan terus dikembangkan guna mengungkap siapa saja pihak yang diduga ikut menikmati aliran dana dari proyek pembangunan jalur kereta api tersebut.
“Penyidik akan mendalami bagaimana peran pihak-pihak di Kementerian Perhubungan dalam proses pengadaan barang dan jasa di DJKA,” pungkasnya.








Tinggalkan Balasan