
Jakarta, Kakinews – Dugaan penyalahgunaan kekuasaan kembali mencoreng wajah birokrasi daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya indikasi kuat bahwa jaringan tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tidak hanya dimanfaatkan untuk kepentingan administrasi pemerintahan, tetapi juga diduga diarahkan menjadi mesin politik menjelang Pilkada 2024.
Dalam pengusutan perkara korupsi pengadaan barang dan jasa, penyidik menemukan informasi bahwa sejumlah pekerja outsourcing diduga berada di bawah tekanan untuk menunjukkan dukungan kepada Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
Mereka yang tidak sejalan disebut-sebut terancam kehilangan pekerjaan atau diganti dengan orang lain yang dianggap lebih loyal.
Temuan tersebut membuka dugaan bahwa hubungan kerja para tenaga outsourcing tidak semata-mata didasarkan pada profesionalisme, melainkan ikut dibayangi kepentingan politik penguasa daerah.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai netralitas birokrasi dan perlindungan hak-hak pekerja yang seharusnya bebas dari intimidasi politik.
KPK juga menyoroti peran PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang diduga mendapat perlakuan istimewa dalam berbagai proyek outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Perusahaan tersebut disebut memiliki keterkaitan erat dengan keluarga Fadia dan diduga menjadi kendaraan untuk menguasai proyek-proyek pemerintah bernilai miliaran rupiah.
Penyidik menduga proses pengadaan tidak berjalan secara sehat dan kompetitif.
Sejumlah dinas disebut memberikan informasi penting terkait Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang kemudian diduga dimanfaatkan untuk memuluskan kemenangan perusahaan tertentu dalam proses tender maupun pengadaan jasa.
Lebih mengkhawatirkan lagi, sebagian tenaga outsourcing yang ditempatkan di berbagai perangkat daerah disebut berasal dari lingkaran pendukung politik yang memiliki kedekatan dengan penguasa.
Dugaan ini memperkuat asumsi bahwa proyek pemerintah bukan hanya digunakan untuk mencari keuntungan ekonomi, tetapi juga berpotensi dijadikan instrumen membangun dan mempertahankan kekuatan politik.
KPK mencatat sepanjang periode 2023 hingga 2026 terdapat aliran dana sekitar Rp46 miliar dari kontrak-kontrak pemerintah daerah kepada perusahaan tersebut. Nilai fantastis itu kini menjadi salah satu fokus utama penyidik untuk menelusuri dugaan konflik kepentingan, gratifikasi, serta penyalahgunaan jabatan.
Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan dugaan pertautan antara kekuasaan politik, proyek pemerintah, dan kepentingan keluarga.
Jika seluruh konstruksi perkara yang dibangun penyidik terbukti di pengadilan, maka skandal ini tidak hanya berbicara tentang korupsi anggaran, tetapi juga dugaan pemanfaatan birokrasi dan nasib pekerja sebagai alat untuk mengamankan pengaruh politik.








Tinggalkan Balasan