JAKARTA, KAKINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Kali ini, operasi senyap tersebut disebut berlangsung di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Senin (21/9/2026).

Informasi yang beredar yang diperoleh Kakinews.id, Senin menjelang malam menyebutkan, Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena termasuk pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut. Sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut juga disebut turut diperiksa oleh tim penindakan KPK.

Kabar tersebut semakin mencuat setelah adanya aktivitas tim KPK di sejumlah lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bolmut. Sejumlah ruangan disebut dipasangi tanda bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.

Beberapa OPD yang disebut berkaitan dengan kegiatan tersebut antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Kesehatan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Namun, hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan konfirmasi resmi mengenai adanya OTT di Bolmut maupun mengenai pihak-pihak yang disebut telah diamankan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga belum membenarkan informasi tersebut. Saat dikonfirmasi mengenai kabar OTT di Bolmut, Budi menyatakan pihaknya masih melakukan pengecekan.

“Kami cek dulu,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Dengan demikian, status Bupati Bolmut Sirajudin Lasena maupun pihak lain yang disebut diamankan dalam informasi tersebut masih menunggu kepastian dari KPK.

Jika benar merupakan kegiatan penindakan KPK, perkembangan selanjutnya akan menentukan perkara yang tengah didalami, pihak-pihak yang diperiksa, serta dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi tersebut.

Kabar dugaan OTT di Bolmut ini muncul di tengah rangkaian penindakan KPK terhadap sejumlah pejabat dan pihak swasta. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut juga menangani perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam perkara ATR/BPN tersebut, KPK sebelumnya mengamankan 19 orang dan kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya disebut KPK sebagai orang yang memiliki kedekatan atau hubungan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Meski demikian, perkara Bolmut merupakan perkara yang berbeda dan belum ada keterangan resmi KPK yang menghubungkannya dengan perkara lain.

Publik kini menunggu penjelasan resmi KPK untuk memastikan apakah benar telah terjadi OTT di Bolmut, siapa saja yang diamankan, serta perkara apa yang sedang diselidiki.