Jakarta, Kakinews – Sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kabar bergabungnya mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) justru dibalas dengan sindiran oleh partai berlambang mawar tersebut.

Alih-alih menjadikan peringatan lembaga antirasuah sebagai momentum mempertegas komitmen pemberantasan korupsi, PSI memilih melontarkan kritik balik kepada KPK setelah isu kedekatan partai itu dengan mantan terpidana korupsi mencuat ke publik.

Juru Bicara PSI Bestari Barus membantah Nur Alam telah menjadi anggota partainya. Namun dalam pernyataannya, ia juga menyentil KPK yang dianggap terlalu memberi perhatian kepada PSI.

“Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian KPK terhadap PSI ya. Ternyata PSI itu istimewa toh di mata KPK. Namun perlu menjadi masukan bagi KPK bahwa Pak Nur Alam itu tidak pernah jadi anggota PSI,” kata Bestari, Minggu (21/6/2026).

Tak berhenti di situ, Bestari bahkan menyinggung keberadaan mantan koruptor di partai politik lain yang menurutnya tidak mendapatkan perhatian serupa dari KPK.

“Semoga tidak hanya menyasar PSI saja, tapi bahkan ada kok yang masih koruptor tapi tidak ditegur oleh KPK kan juga ada. Terima kasih kepada KPK yang memberikan perhatian luar biasa kepada PSI,” sindirnya.

Pernyataan tersebut muncul setelah KPK menyoroti isu yang berkembang terkait kemungkinan Nur Alam bergabung dengan PSI. Meski telah menyelesaikan masa hukuman, nama Nur Alam tetap identik dengan salah satu kasus korupsi besar yang pernah ditangani lembaga antirasuah.

Bestari menegaskan Nur Alam tidak memiliki kartu tanda anggota PSI dan tidak tercatat sebagai pengurus partai. Menurutnya, mantan gubernur itu hanya memberikan dukungan secara personal.

“Pak Nur Alam hanya memberikan dukungan saja. Beliau tidak berpartai,” ujarnya.

Namun, PSI mengakui bahwa keluarga Nur Alam memiliki ketertarikan untuk bergabung. Bestari menyebut istri dan anak-anak Nur Alam tengah menunggu proses lebih lanjut apabila benar-benar ingin menjadi kader PSI.

“Saya mengetahui bahwa putra dan putri beliau itu mau bergabung. Nanti sedang kita tunggu, kalau benar-benar mau bergabung kita proses. Kalau Pak Nur Alam hanya memberikan dukungan saja, biasa. Beliau tidak berpartai, tapi istri dan anaknya mau bergabung,” jelasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan lembaganya menghormati hak politik setiap warga negara yang telah menyelesaikan proses hukum. Namun KPK juga mengingatkan pentingnya partai politik menjaga integritas dan rekam jejak kader yang direkrut agar kepercayaan publik terhadap demokrasi tidak semakin terkikis.

Munculnya polemik ini kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana partai politik benar-benar berkomitmen menjaga jarak dari figur-figur yang pernah tersandung kasus korupsi. Sebab, di tengah rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap elite politik, proses rekrutmen kader bukan hanya soal hak politik, melainkan juga soal etika dan pesan moral yang ingin ditunjukkan kepada publik.