
JAKARTA, KAKINEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar dugaan praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, tim antirasuah mengamankan lima orang, termasuk Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
OTT yang berlangsung pada Kamis (9/7/2026) itu diduga mengungkap praktik penyalahgunaan jabatan yang menyeret kepala daerah bersama sejumlah pihak lain. Seluruh pihak yang diamankan telah diterbangkan ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Solo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perkara yang diusut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. KPK menduga praktik tersebut berlangsung dengan memanfaatkan kewenangan jabatan, namun konstruksi perkara secara utuh masih didalami penyidik.

Meski telah mengamankan lima orang, KPK belum membuka identitas maupun peran empat pihak lainnya. Penyidik masih mendalami alat bukti dan melakukan pemeriksaan intensif sebelum menetapkan status hukum masing-masing pihak.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan apakah para pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka, saksi, atau dilepaskan.
Pemeriksaan maraton dilakukan sejak Kamis malam hingga Jumat pagi di Mapolresta Solo sebelum seluruh pihak dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
OTT di Sukoharjo kembali menambah daftar kepala daerah yang berhadapan dengan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah juga melakukan operasi serupa di sejumlah daerah, di antaranya Madiun, Pati, Pekalongan, Cilacap, Tulungagung, Muara Enim, Kuantan Singingi, hingga Langkat.
KPK memastikan perkembangan perkara, identitas para pihak yang diamankan, konstruksi kasus, serta penetapan tersangka akan diumumkan kepada publik setelah proses gelar perkara rampung.
Operasi ini menjadi sinyal bahwa praktik dugaan korupsi dan pemerasan di lingkungan pemerintahan daerah tetap menjadi salah satu fokus utama penindakan lembaga antirasuah.







