
Jakarta, Kakinews — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terus membuka lapisan baru dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
Tak hanya diduga menikmati fee proyek dari pengadaan barang dan jasa, Edison kini juga disinyalir terlibat dalam pemberian suap kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mengamankan temuan audit atas penggunaan anggaran daerah.
KPK mengungkapkan, uang suap tersebut tidak diberikan langsung oleh Edison kepada pihak BPK, melainkan melalui perantara yang diduga menjadi bagian dari rangkaian skema korupsi yang tengah diusut penyidik.
“Bukan diberikan langsung oleh Edison, tetapi melalui pihak perantara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Budi, penyidik saat ini menangani dua perkara yang saling berkaitan namun memiliki konstruksi hukum berbeda. Pertama, dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Kedua, dugaan pemberian suap kepada oknum BPK agar temuan pemeriksaan atas proyek-proyek tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum bagi pihak-pihak tertentu.

“Yang satu terkait suap dalam pengadaan barang dan jasa, sedangkan yang lain terkait dugaan suap atas temuan BPK di Pemkab Muara Enim,” ujarnya.
Temuan ini memperlihatkan dugaan praktik korupsi yang tidak berhenti pada pengaturan proyek, tetapi juga merambah upaya memengaruhi hasil pengawasan lembaga negara yang memiliki fungsi mengaudit pengelolaan keuangan daerah.
Lima ASN BPK Diamankan
Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK turut mengamankan lima aparatur sipil negara (ASN) BPK yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran suap yang sedang didalami penyidik.
Sebanyak 11 orang yang diamankan dalam OTT masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memastikan penetapan tersangka akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki peran dan tanggung jawab pidana dalam perkara tersebut.
“Penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara dugaan suap kepada oknum-oknum BPK,” tegas Budi.
Keterlibatan sejumlah pegawai auditor negara dalam perkara ini menjadi sorotan serius karena menyentuh integritas lembaga yang selama ini berperan mengawasi penggunaan uang rakyat.
Jatah 5 Persen untuk Bupati
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edison sebagai tersangka bersama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim tahun 2026, Abi Nurwardani, pihak swasta sekaligus keponakan bupati Adi Triadi, serta marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengungkapkan adanya pola pembagian fee proyek yang diduga telah berjalan secara sistematis.
Dari hasil penyidikan sementara, Edison diduga memperoleh bagian sebesar 5 persen dari nilai proyek yang dikerjakan sejumlah rekanan pemerintah daerah.
Dana tersebut diduga dikumpulkan melalui rekening-rekening nominee yang dikendalikan oleh Abi Nurwardani sebelum dicairkan dan diserahkan kepada orang-orang kepercayaan Edison, yakni Radiansa dan Adi Triadi.
“Uang yang diterima digunakan untuk keperluan pribadi EDS (Edison),” kata Taufik.
Tak hanya mengalir kepada kepala daerah, penyidik juga menemukan dugaan pembagian fee sebesar 3 persen kepada kepala dinas serta 1 persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara.
Skema tersebut memperlihatkan dugaan praktik korupsi yang telah terstruktur dan melibatkan sejumlah pihak dalam rantai pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Rp1,9 Miliar Disita
Dalam OTT yang dilakukan pada Senin (8/6/2026), KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dan saldo rekening dengan total nilai mencapai Rp1,9 miliar.
Penyidik kini menelusuri lebih jauh aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan penggunaannya untuk memengaruhi hasil audit dan menghapus jejak penyimpangan anggaran yang ditemukan auditor.
Kasus Muara Enim pun berpotensi berkembang menjadi skandal korupsi berlapis. Selain menyangkut dugaan jual beli proyek dan pembagian fee, perkara ini juga menyerempet dugaan upaya menyuap aparat pengawas keuangan negara demi melindungi praktik korupsi yang terjadi di tingkat pemerintah daerah.
Jika seluruh konstruksi perkara terbukti di pengadilan, kasus ini dapat menjadi salah satu skandal korupsi daerah paling serius pada 2026 karena melibatkan dugaan kolusi antara penyelenggara pemerintahan, rekanan swasta, hingga oknum lembaga pengawas keuangan negara.








Tinggalkan Balasan