
JAKARTA, KAKINEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar alur dana dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa penempatan iklan Bank BJB. Kali ini, penyidik mendalami keterangan Rian Kusuma Atmaja, asisten pribadi (aspri) mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
KPK menduga Rian memiliki pengetahuan mengenai keluar-masuk, pengelolaan, hingga peruntukan dana yang berkaitan dengan perkara tersebut. Keterangan Rian dinilai penting untuk mengurai dari mana uang berasal, untuk apa digunakan, serta kepada siapa dana mengalir.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk asisten pribadi Ridwan Kamil, dilakukan karena penyidik menduga mereka mengetahui pengelolaan dana tersebut.
“Penyidik berkeyakinan saksi-saksi yang dilakukan pemanggilan, termasuk aspri dari Gubernur Jawa Barat, saudara RK, ini diduga mengetahui terkait dengan keluar masuknya uang,” ujar Budi kepada awak media, Jumat (2/10/2026).
Menurut Budi, penyidik juga mendalami penggunaan uang yang diterima serta kegiatan operasional yang dibiayai dari dana tersebut.

“Termasuk juga pengelolaan uang, dari uang-uang yang diterima tersebut untuk apa saja, untuk kegiatan-kegiatan operasional apa saja,” katanya.
Pemeriksaan terhadap Rian juga diarahkan untuk mengurai rantai perintah dan aliran dana. Penyidik ingin mengetahui siapa yang memberikan perintah, bagaimana uang ditempatkan, serta siapa saja pihak yang kemudian menerima atau menggunakan dana tersebut.
“Sehingga peran dari aspri keterangannya sangat dibutuhkan karena bisa jadi menjadi hub ya, placement uang masuk. Kemudian peruntukan dari uang itu, nah kemudian dari siapa ini alur perintahnya, kemudian alirannya kepada siapa saja, ini semuanya didalami,” ujar Budi.
KPK menduga perkara pengadaan jasa penempatan iklan Bank BJB berkaitan dengan anggaran dalam jumlah besar. Dari sekitar Rp400 miliar dana yang didalami penyidik, hanya sekitar 50 persen yang disebut digunakan untuk kebutuhan pengadaan secara riil.
“Bahwa dari total uang sekitar Rp400 miliar itu hanya sekitar 50 persen yang betul-betul riil untuk pengadaan,” kata Budi.
Sementara itu, bagian dana lainnya diduga masuk ke dana non-budgeter. KPK masih menelusuri sumber, mekanisme pengelolaan, serta penggunaan dana tersebut.
Penyidik juga mengembangkan pemeriksaan terhadap aktivitas Ridwan Kamil selama menjabat Gubernur Jawa Barat. KPK mendalami apakah kegiatan tertentu menggunakan anggaran resmi yang bersumber dari APBD atau terdapat penggunaan dana taktis di luar anggaran.
“Nah dana-dana taktis ini sumbernya dari mana, peruntukannya untuk apa saja, untuk siapa saja, nah semuanya didalami,” ujar Budi.
Pendalaman juga mencakup perjalanan dinas Ridwan Kamil selama menjabat sebagai gubernur. Penyidik menelusuri pihak-pihak yang ikut dalam perjalanan serta kesesuaiannya dengan surat tugas yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa penempatan iklan Bank BJB, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp223,6 miliar.
KPK sebelumnya menyebut Bank BJB menganggarkan sekitar Rp801 miliar untuk promosi umum dan produk bank sepanjang 2021 hingga semester I 2023. Dari anggaran tersebut, sekitar Rp410 miliar dialokasikan untuk penempatan iklan melalui berbagai media.
Penyidik menduga sebagian dana pengadaan tersebut digunakan untuk mengakomodasi dana non-budgeter. Karena itu, KPK masih menelusuri secara rinci aliran uang, pihak yang mengendalikan penggunaannya, serta pihak-pihak yang diduga menerima atau menikmati aliran dana tersebut.
Pemeriksaan terhadap Rian menjadi bagian dari upaya KPK mengurai konstruksi perkara sekaligus memperjelas jalur pergerakan uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.








