
Kepala Bidang Perencanaan dan Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Tabalong Ruzaida Fitriani (kedua kiri) bersama jajaran memperkenalkan inovasi Si Relung Smart, sebuah program fasilitasi kemitraan yang mempertemukan pelaku usaha besar dengan UMKM lokal di Kabupaten Tabalong. (Foto Istimewa)
KAKI.News, TABALONG – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabalong (DPMPTSP) menghadirkan terobosan inovatif untuk memperkuat perekonomian daerah melalui kemitraan antara pelaku usaha besar dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program inovasi tersebut diberi nama Si Relung Smart, yang merupakan akronim dari Fasilitasi Kemitraan Peluang Usaha Mendukung Tabalong Smart.
Program ini dirancang untuk membuka peluang kerja sama antara investor berskala usaha besar dengan pelaku UMKM lokal.


Kepala Bidang Perencanaan Penanaman Modal dan Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Tabalong, Ruzaida Fitriani, mengatakan inovasi Si Relung Smart menjadi upaya pemerintah daerah dalam memberikan layanan fasilitasi serta pendampingan guna mempertemukan pelaku usaha besar dengan UMKM yang ada di daerah.
“Adanya fasilitasi kemitraan ini diharapkan dapat membantu UMKM di Bumi Saraba Kawa semakin berkembang, baik dari sisi akses modal maupun perluasan pasar,” ujar Ruzaida, Sabtu (7/3/2026).
Ia menjelaskan, kemitraan tersebut juga akan mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui transfer pengetahuan dan teknologi dari perusahaan besar kepada UMKM, termasuk pembinaan dalam pengelolaan manajemen usaha.
Dengan adanya kolaborasi tersebut, diharapkan produk UMKM di Tabalong dapat berkembang menjadi lebih berkualitas, memiliki standar produksi yang baik, serta mampu menjaga kontinuitas usaha.
Di sisi lain, perusahaan besar juga memperoleh kepastian pasokan bahan baku dari pelaku usaha lokal.
“Ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan perekonomian, terutama di wilayah perdesaan, melalui kolaborasi antara usaha besar baik dari dalam maupun luar negeri dengan UMKM yang ada di Kabupaten Tabalong,” jelasnya.
Dalam implementasinya, Si Relung Smart menggunakan sistem barcode atau tautan digital yang dapat diakses oleh para kepala desa untuk menyampaikan informasi berbagai potensi usaha yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan di wilayahnya masing-masing.
Melalui sistem tersebut, investor atau calon investor dapat mengakses informasi terkait peluang usaha yang dapat dimitrakan sesuai dengan sektor usaha yang diminati.
“Ini menjadi salah satu alternatif yang menarik dalam memberikan informasi peluang investasi kepada investor maupun calon investor. Dari data yang tersedia di desa, nantinya dapat dikaji lebih dalam jenis usaha yang berpotensi untuk dimitrakan dengan usaha besar,” tambah Ruzaida.
Meski demikian, pelaksanaan program kemitraan tersebut tetap harus memperhatikan berbagai regulasi yang berlaku di daerah, termasuk pengaturan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sehingga dapat mendukung pelayanan investasi yang baik dan berkelanjutan.
Program Si Relung Smart juga sejalan dengan regulasi pemerintah melalui Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 mengenai tata cara pelaksanaan kemitraan di bidang penanaman modal antara usaha besar dengan UMKM di daerah.
Regulasi tersebut menegaskan pentingnya pemerataan manfaat investasi bagi masyarakat setempat, sekaligus mendorong peningkatan realisasi investasi melalui kemitraan yang inklusif.
“Karena itu, kami terus berupaya memaksimalkan langkah pemerintah daerah, khususnya DPMPTSP Tabalong, dalam membuka peluang kemitraan penanaman modal antara usaha besar dan UMKM di daerah ini,” tutup Ruzaida.
**






Tinggalkan Balasan