
KAKINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membongkar dugaan keterlibatan lingkaran terdekat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Sorotan kini mengarah kepada sang istri, Noor Faizah Maenofie, yang diduga memiliki peran dalam penyiapan uang yang dibawa Anom Widiyantoro saat operasi tangkap tangan (OTT).
KPK menegaskan dugaan tersebut bukan muncul tanpa dasar. Penyidik menemukan fakta di lapangan saat OTT yang kemudian menjadi pintu masuk untuk mendalami asal-usul uang serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyiapannya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan menelusuri secara serius peran Noor Faizah dalam perkara tersebut.
“Kami akan dalami soal itu, karena dari fakta-fakta yang terungkap pada saat peristiwa tertangkap tangan, uang-uang yang dibawa oleh Bupati ini di antaranya disiapkan oleh istri Bupati,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (7/9/2026).

Pernyataan itu membuka babak baru dalam pengusutan perkara dugaan pemerasan yang menjerat kepala daerah tersebut. KPK kini tak hanya memburu dugaan praktik pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang, tetapi juga menelusuri siapa yang menyiapkan, menguasai, hingga mengetahui aliran uang yang diduga berasal dari pihak swasta maupun lingkungan pemerintahan.
“Apakah juga mengetahui dugaan penerimaan dari pihak-pihak lain, ya pihak swasta ataupun pihak-pihak di lingkungan Pemkab Pemalang atau seperti apa, nanti akan kami dalami soal itu,” ujar Budi.
KPK Telusuri Uang untuk Kepentingan Pribadi dan Keluarga
Penyidik juga mendalami dugaan penggunaan uang yang diperoleh dari pihak-pihak tertentu untuk kebutuhan pribadi Bupati maupun keluarganya.
Menurut KPK, fakta yang terungkap dari OTT dan proses penyidikan sejauh ini menunjukkan adanya dugaan penggunaan uang tersebut untuk kepentingan operasional pribadi.
“Dari peristiwa tertangkap tangan, kemudian dari kegiatan-kegiatan penyidikan yang sudah dilakukan, ini memang uang-uang yang didapatkan dari pihak-pihak swasta ataupun pihak di lingkungan Pemkab Pemalang ini di antaranya untuk kebutuhan operasional pribadi Bupati ataupun keluarganya,” ungkap Budi.
KPK kini membedah aliran uang tersebut hingga ke hulunya. Penyidik akan menelusuri dari mana uang berasal, siapa pemberinya, untuk kepentingan apa uang itu diserahkan, serta siapa saja yang diduga mengetahui atau ikut berperan dalam pengelolaannya.
Pendalaman dilakukan terkait sangkaan dugaan pemerasan sebagaimana Pasal 12 huruf e serta dugaan penerimaan lain sebagaimana Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dengan demikian, penyidikan tidak berhenti pada dugaan penerimaan uang semata. KPK juga menelusuri kemungkinan adanya pola pengumpulan dan penggunaan uang yang diduga melibatkan pihak-pihak di sekitar kekuasaan Bupati Pemalang.
Dipanggil KPK, Noor Faizah Tidak Hadir
Di tengah pendalaman tersebut, Noor Faizah justru tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin (7/9/2026).
KPK memastikan pemeriksaan terhadap istri Bupati Pemalang itu akan dijadwalkan ulang karena keterangannya dinilai penting untuk mengurai perkara.
“Untuk saksi NF ya, yang merupakan istri dari Bupati, akan dilakukan penjadwalan ulang karena tidak bisa hadir dalam jadwal pemeriksaan hari ini,” kata Budi.
KPK masih akan memastikan alasan ketidakhadiran Noor Faizah. Namun lembaga antirasuah menegaskan kebutuhan penyidik terhadap keterangannya membuat pemeriksaan ulang tidak bisa dihindari.
“Nanti saya cek ya, surat konfirmasinya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini alasannya apa. Namun yang pasti, tentu karena memang keterangan, pengetahuan dari yang bersangkutan dibutuhkan oleh penyidik, akan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaannya,” tegas Budi.
Mangkirnya Noor Faizah dari pemeriksaan membuat pertanyaan mengenai dugaan perannya dalam penyiapan uang tersebut belum terjawab di hadapan penyidik. KPK kini bersiap memanggil kembali sang istri untuk mengurai fakta-fakta yang muncul dalam operasi tangkap tangan dan penyidikan kasus dugaan pemerasan di Pemalang.
Kasus ini pun semakin melebar. KPK tak hanya menelusuri dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, tetapi juga membongkar kemungkinan adanya peran pihak-pihak lain dalam rantai penerimaan, penyiapan, dan penggunaan uang yang kini menjadi fokus penyidikan.
KPK menegaskan seluruh peran dan keterlibatan pihak-pihak terkait masih didalami dalam proses penyidikan.







