Masyarakat Palangkaraya Diingatkan Waspada Kebakaran Rumah

Palangka Raya, Kalimantan Tengah – Polresta Palangka Raya mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap kebakaran pemukiman. Hal ini disampaikan oleh Kabagops Polresta Palangka Raya, Kompol Ganda B. Napitupulu, dalam Dialog Kentongan RRI Pro 1 Palangka Raya.
Menurut Kompol Ganda, kebakaran pemukiman dapat terjadi kapan saja dan dimana saja. “Oleh karena itu, masyarakat harus selalu waspada dan berhati-hati,” tegasnya. Pada tahun 2024, Palangka Raya mencatat 25 kasus kebakaran pemukiman, dengan kerugian material mencapai Rp 5 miliar.
Dalam dialog tersebut, Kompol Ganda dan Kadis Damkarmat Kota Palangka Raya, Dra. Gloriana, M.M., berbagi tips untuk mencegah kebakaran pemukiman, antara lain:
Memeriksa instalasi listrik dan memastikan tidak ada kerusakan, Menghindari penggunaan peralatan elektronik yang rusak, Menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari pembakaran sampah, Membuat rencana evakuasi darurat.
Kompol Ganda menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pihak berwenang untuk mencegah kebakaran pemukiman. “Kita harus bersama-sama menjaga keselamatan dan keamanan lingkungan,” katanya.
Ydi