Pegiat Antikorupsi Agus Satria Menduga Masih Ada Jaksa Main Proyek

JAWA BARAT, KN– Jaksa Agung ST Burhanuddin beberapa waktu
lalu mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jaksa di Indonesia untuk
tidak bermain proyek. Dia tak segan segan akan mencopot jaksa yang
ketahuan main proyek di pemda setempat.
Ancaman dan larangan Jaksa Agung tersebut disampaikan saat
memberikan pengarahan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kejaksaan Negeri
(Kejari) dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) serta seluruh
jajarannya.
Dilansir dari Galajabar.com, Larangan dan ancaman
itu meski sudah diungkapkan sejak tahun lalu yang seharusnya dipatuhi oleh
jajaran Kejaksaan, namun ternyata diduga masih ada Oknum Jaksa yang main proyek atau mengintervensi supaya
dapat proyek.
Adanya dugaan oknum yang diduga dari institusi baju
coklat tersebut diungkapkan Pegiat Antikorupsi Jawa Barat Agus Satria,
menurutnya dia mendapatkan info tentang adanya oknum dari korps adhyaksa yang
diduga bermain proyek dengan cara mengintervensi dinas dan ULP di Jawa Barat.
Agus mensinyalir mungkin oknum tersebut mendapat
pesanan dari pengusaha yang ingin memenangkan proyeknya, karena tidak ada
kekuatan akhirnya melakukan penekanan itu lewat oknum aparat penegak hukum.
Dari itulah, Agus menghimbau agar aparat penegak
hukum jangan mau di stir oleh pengusaha. Aparat juga jangan sampai mau
diperalat oknum pengusaha untuk mendapatkan proyek.
Menurut Agus, biarkan pengusaha bersaing dengan
sehat dan profesional, sebaliknya aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk
fokus pada pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya indikasi tindak pidana
korupsi.
“Fokus aja terhadap pekerjaan utama sebagai
penegak hukum, salah satunya untuk segera merespon aduan masyarakat,” ujar
Agus Kamis (09/03/2023).
Kasus Proyek Revitaslisasi Waduk Darma
Salah satu aduan yang belum ditindaklanjuti kata
Agus soal aduan dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Waduk Darma Kabupaten
Kuningan yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.
Seperti diketahui sebelumnya Pemprov Jabar sedang
melaksanakan revitalisasi taha dua di Waud Darma, anggaran yang dikucurkan
sebesar Rp 40 miliar. Revitalisasi menyasar beberapa titik seperti arena
permainan anak, warung obyek wisata dan juga pembangunan masjid, gedung serba
guna dan kanor pengelola.
Menurutnya berdasarkan hasil investigasi dan temuan
di lapangan, diduga kuat telah terjadi kerugian negara miliara dalam
revitalisasi Waduk Darma tahun anggaran 2021. Bahkan dugaan terhadap oknum
pejabat di Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jabar pun mengerucut.
Untuk itu, Agus meminta agar aparat di Kejati Jabar
segera melakukan pengusutan adanya dugaan korupsi tersebut.
(Tim Redaksi)