
KAKINEWS, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan menghadirkan kebijakan perlindungan sosial yang berfokus pada keberlangsungan pendidikan anak yatim dari keluarga kurang mampu. Melalui program yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026, pemerintah daerah menjamin akses pendidikan bagi anak-anak yang kehilangan kepala keluarga usia produktif hingga jenjang perguruan tinggi.
Kebijakan tersebut merupakan pengembangan manfaat dari kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), yang selama tiga tahun terakhir preminya telah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Balangan bagi kepala keluarga usia produktif.
Bupati Balangan, Abdul Hadi, mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan anak-anak tetap memiliki kesempatan mengenyam pendidikan meskipun kehilangan orang tua sebagai pencari nafkah utama keluarga.
“Pemerintah daerah harus memastikan anak-anak yatim di Balangan tetap dapat melanjutkan pendidikan dan meraih cita-cita mereka. Ini merupakan wujud tanggung jawab sekaligus kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi penerus daerah,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).
Melalui program ini, dua anak yatim dari setiap keluarga yang memenuhi kriteria akan memperoleh jaminan pembiayaan pendidikan mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi.

Menurut Abdul Hadi, manfaat program tidak hanya memberikan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian, tetapi juga menghadirkan kepastian keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak yang terdampak musibah.
Ia berharap kebijakan tersebut mampu meringankan beban keluarga sekaligus menjadi investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Balangan.
“Pendidikan merupakan bekal utama bagi masa depan anak-anak. Karena itu, kami ingin memastikan tidak ada anak di Balangan yang terpaksa berhenti sekolah akibat keterbatasan ekonomi setelah kehilangan tulang punggung keluarga,” tambahnya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan sosial sekaligus menciptakan kesempatan yang setara bagi setiap anak dalam memperoleh pendidikan yang layak, sehingga mampu tumbuh menjadi generasi yang mandiri, berdaya saing, dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Sumber: InfoPublik.id





