KAKINEWS.ID Tanjung – Berawal pesta minuman keras (miras) digelar sejumlah pemabuk di sebuah pondok di belakang kompleks Perumahan di Kelurahan Hikun. Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong berakhir ricuh, setelah seorang pria berinisial MS (37) menusuk teman mabuknya AW (39) dengan badik.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas, IptiU Heri Siswoyo, Minggu (27/9/2026) menjelaskan, awalnya tersangka MS dan korban AW bersama sejumlah saksi lainnya sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman beralkohol di lokasi kejadian, pada Jumat (25/9/2026) malam.

Saat sedang berkumpul, tersangka tersinggung dengan perkataan korban yang menurutnya sering merendahkan dan memotong pembicaraan.

Tersangka kemudian meninggalkan lokasi dan pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah pisau badik. Setelah kembali ke lokasi, tersangka kembali bergabung bersama korban dan saksi.

Sekitar 15 menit kemudian, korban kembali mengeluarkan perkataan yang membuat tersangka tersinggung. Tersangka kemudian berucap, “Kenapa ikam bapandir kaya itu tarus?” (kenapa kamu berbicara seperti itu terus) dan langsung mencabut pisau badik yang disimpan di pinggang sebelah kanan.

“Tersangka kemudian menusukkan pisau tersebut ke arah korban sebanyak 1 kali dari belakang. Korban berusaha melarikan diri, namun korban dikejar oleh tersangka dan kembali ditusuk sebanyak dua kali,” kata Kasi Humas.

Aksi tersebut kemudian dilerai oleh para saksi. Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Pertamina Tanjung untuk mendapatkan perawatan medis.

Penangkapan terhadap MS tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo, Sabtu (26/9/2026) dini hari di kediamannya di Desa Wayau, Kecamatan Tanjung.

Saat diamankan polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan telah dibawa ke Polres Tabalong beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.