Jakarta, Kakinews – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Selasa (2/6/2026). Pergantian mendadak di tubuh lembaga pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu langsung memantik sorotan publik, terutama di tengah derasnya kritik terhadap tata kelola program bernilai ratusan triliun rupiah tersebut.

Keputusan pencopotan diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Selain Dadan, dua wakil kepala BGN yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga ikut dicopot dari jabatannya.

“Pada hari ini Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo Hadi.

Langkah tegas Presiden Prabowo tersebut dinilai bukan sekadar penyegaran organisasi. Sejumlah kalangan melihat pergantian pimpinan BGN sebagai sinyal kuat adanya evaluasi serius terhadap pelaksanaan Program MBG yang selama ini menuai kontroversi dan dugaan penyimpangan anggaran.

Pengamat kebijakan publik Fernando Emas menilai pencopotan Dadan Hindayana harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk membongkar berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Program MBG.

“Pencopotan Kepala BGN ini jangan berhenti pada pergantian pejabat semata. Ini harus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan dan potensi korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis,” kata Fernando kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Menurut Fernando, Program MBG merupakan proyek strategis nasional dengan anggaran sangat besar sehingga membutuhkan pengawasan ekstra ketat. Ia menegaskan setiap indikasi penyalahgunaan kewenangan maupun kebocoran anggaran wajib diusut tanpa pandang bulu.

“Publik berhak mengetahui ke mana anggaran negara digunakan. Jika ada indikasi permainan anggaran, mark up, atau penyalahgunaan kewenangan, aparat penegak hukum harus bergerak. Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat justru menjadi bancakan segelintir pihak,” tegasnya.

Sorotan terhadap BGN sebelumnya juga datang dari Indonesian Corruption Watch (ICW). Organisasi antikorupsi tersebut pernah melaporkan sejumlah dugaan persoalan dalam pelaksanaan Program MBG dan meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap berbagai potensi penyimpangan yang muncul selama program berjalan.

ICW menilai besarnya anggaran MBG membuat program tersebut rentan terhadap praktik korupsi apabila tidak disertai sistem pengawasan yang kuat, transparansi pengadaan, serta mekanisme pertanggungjawaban yang akuntabel.

Karena itu, Fernando menegaskan langkah Prabowo merombak pucuk pimpinan BGN harus diikuti audit menyeluruh terhadap seluruh pelaksanaan program, termasuk pengelolaan anggaran, proses pengadaan, distribusi makanan, hingga penggunaan dana operasional di daerah.

“Kalau Presiden sudah mengambil langkah politik dengan mencopot pimpinan BGN, maka langkah hukum harus menyusul. Audit total dan penegakan hukum perlu dilakukan agar tidak ada ruang bagi praktik korupsi di program sebesar ini,” ujarnya.

Dadan Hindayana sendiri merupakan pejabat yang dilantik pada masa akhir pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Agustus 2024 untuk memimpin BGN sebagai ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum menjelaskan secara rinci alasan di balik pencopotan Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN tersebut. Namun, keputusan Presiden Prabowo itu telah memunculkan harapan publik agar evaluasi di tubuh BGN tidak berhenti pada pergantian pejabat, melainkan berlanjut pada pembongkaran menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan yang selama ini menjadi sorotan.