
KAKINEWS.ID, JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menuai sorotan tajam. Sejak mulai dilaksanakan secara bertahap pada Januari 2025, program tersebut disebut masih menghadapi berbagai persoalan, terutama menyangkut keamanan pangan, kasus keracunan, hingga tata kelola anggaran.
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai sederet persoalan tersebut tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan teknis di tingkat pelaksana. Menurutnya, pemerintah harus membuka evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG, sementara DPR diminta menjalankan fungsi pengawasannya secara serius.
Fernando bahkan mendesak DPR segera menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan pemerintah terkait pelaksanaan MBG. Jika ditemukan persoalan yang lebih serius, ia mendorong DPR menggunakan hak angket.
“Pelaksanaan program MBG sudah dimulai sejak Januari 2025, tetapi sampai sekarang masih mengalami banyak persoalan. Ini bukan lagi persoalan kecil yang bisa diselesaikan hanya dengan memberikan sanksi administratif kepada mitra pelaksana,” kata Fernando kepada Kakinews.id, Rabu (9/9/2026).
Ia menyoroti laporan mengenai kasus keracunan yang menimpa siswa penerima manfaat MBG. Fernando menyebut jumlah korban telah mencapai lebih dari 43 ribu siswa.

Menurutnya, angka tersebut semestinya menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem penyediaan, pengolahan, distribusi, hingga pengawasan makanan dalam program MBG.
“Kalau korban sudah mencapai puluhan ribu siswa, pemerintah tidak boleh menganggapnya sebagai insiden biasa. Yang dipertaruhkan adalah keselamatan anak-anak Indonesia,” tegasnya.
Fernando juga menyinggung informasi mengenai korban keracunan di Berastagi yang disebut mengalami gangguan ingatan hingga 70 persen. Ia meminta pemerintah tidak membiarkan informasi tersebut berkembang tanpa kejelasan dan memastikan kondisi korban ditangani secara serius.
“Jika informasi mengenai korban yang mengalami kehilangan ingatan itu benar, pemerintah harus memberikan penjelasan secara terbuka. Jangan sampai persoalan kesehatan korban justru tenggelam karena pemerintah lebih sibuk mempertahankan citra keberhasilan program,” ujarnya.
Menurut Fernando, berbagai peringatan mengenai potensi persoalan MBG sebenarnya telah disampaikan sejak awal. Karena itu, pemerintah dinilai tidak seharusnya baru bergerak setelah muncul korban.
Ia menilai evaluasi tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi kasus keracunan. Pemerintah harus memastikan seluruh rantai pelaksanaan MBG memiliki standar keamanan pangan yang ketat dan mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Sejak awal sudah banyak pihak mengingatkan agar program ini dikaji dan pelaksanaannya dievaluasi. Kalau kritik tidak didengar, kemudian ketika terjadi masalah kesalahan hanya dibebankan kepada mitra di lapangan, maka akar persoalannya tidak pernah diselesaikan,” kata Fernando.
Selain persoalan keracunan, Fernando turut menyoroti adanya dugaan korupsi yang menyeret mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, persoalan tersebut semakin memperkuat alasan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap program MBG, terutama karena program tersebut menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.
Ia menilai pemerintah tidak cukup hanya menjatuhkan sanksi administratif kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) apabila terjadi persoalan.
“Jangan ketika ada masalah, seluruh tanggung jawab dilempar kepada pelaksana di lapangan. Kalau MBG merupakan program unggulan Presiden, maka pemerintah juga harus bertanggung jawab memastikan sistemnya berjalan dengan aman, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Fernando mengatakan, Presiden Prabowo sebagai pengambil keputusan tertinggi dalam pemerintahan tidak semestinya hanya menerima laporan keberhasilan program. Berbagai persoalan di lapangan, kata dia, juga harus menjadi perhatian langsung pemerintah.
“Presiden tidak bisa hanya tampil ketika MBG dipuji, tetapi ketika muncul masalah kemudian tanggung jawab berhenti di level pelaksana. Keberhasilan maupun kegagalan kebijakan publik harus dipertanggungjawabkan secara politik,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta DPR tidak bersikap pasif. Menurut Fernando, DPR memiliki kewenangan konstitusional untuk meminta penjelasan pemerintah sekaligus melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“DPR jangan mandul. Jangan menutup mata dan telinga terhadap persoalan yang dirasakan rakyat. Hak pengawasan DPR jangan hanya menjadi formalitas,” katanya.
Fernando juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan kritik publik terhadap MBG. Ia mengaitkan kewajiban pemerintah tersebut dengan amanat Pembukaan UUD 1945 mengenai kewajiban negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.
“Kalau pemerintah mengetahui adanya persoalan serius tetapi kritik dan peringatan terus diabaikan, tentu publik berhak mempertanyakan sejauh mana negara menjalankan kewajibannya untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, MBG seharusnya tidak diperlakukan semata sebagai simbol keberhasilan pemerintahan, apalagi sekadar proyek politik. Program tersebut menyangkut kebutuhan dasar dan keselamatan jutaan penerima manfaat.
“Jangan sampai MBG justru dipersepsikan lebih mengutamakan kepentingan politik daripada kepentingan masyarakat. Kalau benar program ini untuk rakyat, maka keselamatan rakyat harus ditempatkan di atas segala kepentingan,” pungkas Fernando.







