Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai distribusi solar bersubsidi di Kabupaten Balangan yang melibatkan DPRD, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pengelola SPBU. (Foto: Istimewa/Kakinews)

 

KAKINEWS, BALANGAN – Permasalahan antrean panjang serta keterbatasan akses solar bersubsidi bagi sopir angkutan di Kabupaten Balangan mulai mendapat perhatian serius. Sejumlah langkah perbaikan disepakati dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung DPRD Balangan pada Selasa (26/5/2026).

Pertemuan tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, serta pengelola SPBU untuk membahas upaya penataan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar lebih tepat sasaran.

Salah satu kebijakan yang disepakati adalah pembatasan pembelian solar bersubsidi maksimal 60 liter untuk setiap truk. Selain itu, transaksi wajib menggunakan barcode yang terdaftar pada kendaraan bersangkutan guna mencegah penyalahgunaan dan praktik pelangsiran.

Wakil Ketua DPRD Balangan, Saiful Arif, menyampaikan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi akan diperkuat melalui pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi. Tim tersebut akan melibatkan unsur Forkopimda serta partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Menurutnya, keberadaan tim ini diharapkan mampu memastikan penyaluran solar subsidi berjalan sesuai ketentuan serta menekan berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat.

Selain pembentukan tim pengawas, aparat penegak hukum juga dijadwalkan melakukan pemantauan secara berkala di sejumlah SPBU guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berlangsung tertib dan sesuai peruntukannya.

Perwakilan sopir angkutan Balangan, Awaluddin, menyatakan dukungannya terhadap hasil kesepakatan tersebut. Ia menilai penerapan satu barcode untuk satu kendaraan dapat mempersempit ruang gerak oknum yang selama ini diduga memanfaatkan celah dalam distribusi solar subsidi.

“Kami berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara konsisten sehingga kebutuhan solar bagi sopir angkutan dapat terpenuhi tanpa harus menghadapi antrean panjang,” ujarnya.

Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa sektor produktif seperti pertanian, perkebunan, perikanan, serta pelaku usaha mikro dan kecil tetap dapat mengakses BBM bersubsidi. Namun penyalurannya akan dilakukan melalui mekanisme rekomendasi dari instansi terkait agar lebih terdata, terkontrol, dan tepat sasaran.

Versi ini menggunakan gaya bahasa jurnalistik yang lebih formal dan berbeda struktur kalimatnya sehingga aman digunakan sebagai referensi penulisan ulang berita.