
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas (Foto: Dok Kakinews.id/Antara)
Kakinews.id – Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) langsung menyedot perhatian publik. Tindakan ini bukan sekadar penegakan prosedur, tapi dipandang sebagai ujian serius bagi komitmen Kejagung membersihkan tubuhnya sendiri dari praktik menyimpang.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menilai peristiwa ini sebagai momentum penting yang akan menentukan arah reformasi internal kejaksaan. Tiga Kajari yang dijemput paksa yakni Dezi Septiapermana (Kajari Magetan), Fadilah Helmi (Kajari Sampang), dan Soemarlin Halomoan Ritonga (Kajari Padang Lawas).
Hasbiallah—yang akrab disapa Hasbi—menegaskan, langkah tegas terhadap pejabat internal harus dimaknai sebagai sinyal kuat bahwa Kejagung tidak boleh ragu menindak aparatnya sendiri. Menurutnya, bersih-bersih institusi tidak akan pernah dipercaya publik jika hanya tajam ke luar, tapi tumpul ke dalam.
“Penegakan hukum internal ini harus menjadi bukti bahwa Kejaksaan Agung tidak melindungi oknum. Jaksa yang melanggar harus diproses secara tegas,” kata Hasbi, Rabu (28/1/2026).

Ia menekankan, bila ketiga Kajari tersebut terbukti melakukan pelanggaran, sanksi berat wajib dijatuhkan tanpa kompromi. Ketegasan, kata dia, adalah satu-satunya cara menjaga marwah lembaga penegak hukum yang selama ini terus disorot publik.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum. Kalau ingin kepercayaan publik pulih, maka hukum harus ditegakkan ke dalam terlebih dahulu,” tegasnya.
Hasbi juga memastikan Komisi III DPR RI tidak akan tinggal diam. Pengawasan terhadap langkah Kejagung, terutama dalam agenda pembenahan internal, akan terus diperketat. Ia mengingatkan, keberanian menindak pejabat tinggi di internal kejaksaan harus berjalan beriringan dengan transparansi proses hukum.
“Komisi III mendukung penuh upaya bersih-bersih. Namun yang paling penting, prosesnya harus akuntabel agar publik yakin ini bukan sekadar simbolik,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja aparat kejaksaan. Publik diminta tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran oleh oknum jaksa.
“Masyarakat punya peran penting. Laporkan jika ada jaksa yang menyimpang. Saya yakin Kejagung akan bertindak tegas bila ada bukti,” pungkas Hasbi.
Dengan sorotan publik yang kini tertuju ke Kejagung, penanganan kasus ini akan menjadi barometer: apakah bersih-bersih internal benar dijalankan, atau hanya berhenti sebagai pesan keras di permukaan.






Tinggalkan Balasan