
Jakarta, Kakinews – Tiga petinggi biro perjalanan haji kompak mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang turut menyeret nama eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ketidakhadiran para saksi itu dinilai menambah tanda tanya besar di tengah upaya KPK membongkar dugaan praktik jual-beli kuota haji periode 2023-2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, dari empat saksi yang dijadwalkan diperiksa pada Jumat (24/4/2026), hanya satu orang yang hadir. “Saksi tidak hadir,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).
Satu-satunya pihak yang memenuhi panggilan penyidik adalah Syarif Thalib selaku Direktur Operasional PT Marco Tour & Travel. Sementara tiga nama lainnya justru kompak absen, yakni Asep Inwanudin selaku Direktur PT Medina Mitra Wisata, Ibnu Mas’ud selaku Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, dan Mahmud Muchtar Syarif selaku Direktur Utama PT Almuchtar Tour and Travel.
KPK mendalami dugaan penjualan kuota haji melalui mekanisme pengisian kuota tambahan pada musim haji 2023-2024. Penyidik juga menelusuri adanya keuntungan tidak sah yang diduga dinikmati sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa pendakwah Khalid Zeed Abdullah Basalamah selaku Direktur atau pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour). Usai pemeriksaan, Khalid mengungkap adanya pengembalian dana sekitar Rp8,4 miliar kepada KPK.

Menurut pengakuannya, uang tersebut diberikan oleh PT Muhibbah, namun ia mengaku tidak mengetahui asal-usul maupun status dana itu. Ia menyebut pengembalian dilakukan setelah diminta penyidik. Pernyataan itu justru memperkuat dugaan adanya aliran dana mencurigakan dalam perkara kuota haji yang kini terus didalami KPK.
Mangkirnya tiga bos biro haji di tengah munculnya pengembalian miliaran rupiah membuat publik menanti langkah tegas KPK. Jika terus menghindar, lembaga antirasuah didesak segera mengambil tindakan hukum lanjutan agar pengusutan skandal kuota haji tidak berhenti di tengah jalan.








Tinggalkan Balasan