Mantan Bupati Tanbu Mardani H. Maming ke Banjarmasin Hadiri Sidang PK di pengadilan Tipikor Banjarmasin

kakinews. id – BANJARMASIN. Terkait adanya berita yang menyebutkan Terpidana Mardani H. Maming keluyuran dan videonya tersebar terlihat di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, khususnya tentang keluyuran adalah tidak benar.
“Terpidana Mardani Maming berada di Banjarmasin karena terkait persidangan perkara Peninjauan Kembali yang diajukannya di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Perkara Permohonan PK a.n. Mardani Maming diajukan permohonannya tgl 29 Januari 2024, dan telah diagendakan sidangnya pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024, ” terang Ketua PN Banjarmasin Dr. Rustanto SH, MH melalui Humas PN Banjarmasin Febrian Ali SH,MH.
Lanjutnya, akan tetapi karena Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara permohonan PK tersebut sedang Dinas Luar, yaitu sedang mengikuti training of tutor dan training of mentor di jakarta, maka sidang tidak dapat dilanjutkan, dan akan dibuka sidang kembali pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024.
” Terkait persidangan perkara Permohonan PK, Terpidana memang harus berhadir ke Pengadilan. Dan karena status dari Mardani Maming adalah Terpidana dan saat ini sedang menjalani pidana tentunya apabila keluar dari tempat dimana ybs menjalani pidana tentunya haruslah ada pengawalan, ” terang Febrian Ali SH, MH.
Ditambahkan,oleh karena persidangan ditunda maka nantinya yang bersangkutan akan berhadir kembali pada persidangan yang telah ditentukan tersebut, dan tentunya dengan pengawalan, sehingga dengan demikian berita yang simpang siur tentang Terpidana Mardani Maming keluyuran adalah tidak benar.
” Karena keberadaan yang bersangkutan di Banjarmasin adalah terkait dengan sidang permohonan PK yang diajukannya,” pungkas Humas PN Banjarmasin.