Kejati Kalsel Reviu Pertanggung-jawaban Penggunaan Anggaran Kejari Batola
MARABAHAN, KN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Bidang Pengawasan melakukan Reviu Pertanggung Jawaban Pengelolaan Anggaran ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Selasa (2/4/2024).
Kedatangan Tim yang dipimpin
Asisten Pengawasan Kejati Kalsel Dr Masnur bersama para Riksa dan Auditor, di sambut oleh Kepala Kejari Kabupaten Batola, E.Silalahi beserta jajaran.
Kajati Kalsel Dr Mukri melalui Kasi Penkum Yuni Priyono menyampaikan, Tim Pengawasan melakukan reviu anggaran untuk pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kepatuhan seluruh jajaran dalam mempedomani aturan dan petunjuk teknis kinerja, maupun anggaran serta kondite perilaku segenap Korps Adhyaksa.
Baca Juga: Satu Perkara Di Kalsel Disetujui Jampidum Dihentikan
“Pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara harus diperiksa, agar setiap pihak yang mengelola uang negara menjalankan amanat tersebut dengan cara yang sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan manfaat
sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” paparnya.
Reviu Pertanggung Jawaban Pengelolaan Anggaran dilaksanakan sesuai dengan surat perintah dari Kajati Kalsel, bertujuan untuk memberikan keyakinan atas akurasi keandalan, dan keabsahan informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan.
*