
JAKARTA, KAKINEWS – Pengusutan dugaan korupsi yang menyeret proyek batu bara PLN, ASABRI, hingga penyelesaian utang Krakatau Steel memasuki fase paling serius. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita aset bernilai fantastis berupa uang tunai lebih dari Rp543 miliar, 74 kilogram emas batangan, berbagai mata uang asing, serta dokumen-dokumen penting dari sejumlah lokasi penggeledahan di Jakarta Selatan dan Sentul, Bogor.
Nilai sitaan yang mencapai ratusan miliar rupiah itu memperkuat dugaan bahwa perkara yang sedang diusut bukan sekadar menyangkut korupsi, suap, atau gratifikasi, tetapi juga telah mengarah pada penelusuran dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Besarnya aset yang ditemukan menjadi indikasi bahwa penyidik sedang membongkar dugaan aliran dana dalam skala besar.
Seluruh barang bukti dipamerkan dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026). Tumpukan uang pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, emas batangan, komputer, telepon genggam, dokumen, hingga kontainer berisi barang bukti memenuhi ruang konferensi, memperlihatkan besarnya skala pengungkapan yang tengah dilakukan penyidik.
Sebelumnya, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Penyidikan menyasar tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang dikaitkan dengan peristiwa blackout di Sumatera, dugaan korupsi pengelolaan ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada kurun waktu yang sama.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang terhadap perkara PLN batu bara, ASABRI tahun 2020-2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujar Totok.
Sitaan Fantastis
Penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete, menghasilkan penyitaan dokumen, telepon genggam, uang tunai 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp259,1 juta. Setelah dikonversi, total nilai uang yang diamankan dari lokasi tersebut mencapai sekitar Rp60 miliar.
Di sebuah money changer di kawasan Cipete, penyidik kembali menemukan 71 barang bukti, termasuk 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.
Sitaan terbesar berasal dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor. Dari lokasi itu, penyidik mengamankan 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, uang tunai Rp100 juta, dokumen, telepon genggam, serta foto-foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun brankas penyimpanan aset.
Jika dikonversi ke rupiah, nilai aset yang ditemukan di rumah tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar, menjadikannya salah satu penyitaan aset terbesar dalam pengusutan perkara ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari perhatian serius Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberantasan korupsi, khususnya yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan strategis milik negara.
Menurutnya, seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi.
Ia menambahkan, penggeledahan serentak di sejumlah lokasi merupakan bagian dari strategi penyidik untuk membongkar dugaan korupsi batu bara PLN yang diduga berkaitan dengan blackout di Sumatera, sekaligus mengusut perkara ASABRI dan penyelesaian utang Krakatau Steel.
Dengan penyitaan aset yang nilainya menembus Rp543 miliar, penyidikan diperkirakan belum berhenti pada tahap ini. Pendalaman terhadap asal-usul aset, aliran dana, dan pihak-pihak yang diduga terlibat masih terus berlangsung. Tidak tertutup kemungkinan penyidik akan menetapkan tersangka baru, memperluas sangkaan TPPU, serta kembali melakukan penyitaan terhadap aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.







