Berita Utama Hukum dan Kriminal

Sering Transaksi Sabu, Pengedar Ditangkap Polisi yang Menyamar di Haryono MT Banjarmasin

Sering Transaksi Sabu, Pengedar Ditangkap Polisi yang Menyamar di Haryono MT Banjarmasin

BANJARMASIN, KN – Pengedar narkoba berusia 31 tahun dengan inisial MR ditangkap pada Jumat (5/4/2024) malam sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Haryono MT Gang Pepadaan, Kelurahan Kertak Baru Ulu (KBU), Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto, melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, menjelaskan, ” Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari warga mengenai aktivitas pengedar narkoba tersebut.”

Polisi kemudian melakukan penyamaran Undercover (UCB) untuk membeli Sabu-sabu dari pelaku. Ketika pelaku datang ke lokasi untuk mengambil barang bukti yang dipesan, dia langsung ditangkap oleh polisi. Seorang teman pelaku, yang dikenal dengan inisial MS, melarikan diri dan kini dalam pencarian polisi.

MR akan menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan narkoba dan akan dijerat sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(iys)

 

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *