Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Saksi Sidang Korupsi SYL

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah bakal menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk pada hari ini, Senin (3/6).
“Untuk makin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, Senin (3/6), bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, tim jaksa akan hadirkan saksi-saksi, Febri Diansyah (Advokat),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (3/6).
Febri memberi konfirmasi akan menghadiri panggilan sidang tersebut. Febri sebelumnya pernah diperiksa tim penyidik KPK. Dengan kata lain, ia merupakan bagian dari saksi di dalam berkas. Febri pun pernah dicegah KPK bepergian ke luar negeri.
Febri saat itu didalami perihal dokumen legal opinion (LO) untuk SYL dan anak buahnya yang ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah kediaman para pihak terkait dengan perkara ini.
Tim jaksa KPK pada hari ini juga memanggil empat orang saksi lainnya. Mereka ialah Dhirgaraya S. Santo (GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha); Dedi Nursyamsi (Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan); Sugiyatno (Karumga Rumdin Mentan); dan Yusgie Sevyahasna (Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian).
SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Adapun SYL juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan di KPK.