Pengacara Sebut Sahbirin Noor Belum Tahu Panggilan KPK

“Saya belum tahu, tapi Pak SN itu sepertinya malah belum tahu ada panggilan-panggilan itu karena saya belum juga bisa hubungi beliau sejak setelah putusan Praperadilan,” kata Soesilo kepada wartawan, Kamis, 21 November 2024.
Namun demikian, kata Soesilo, surat panggilan dari tim penyidik sudah sampai ke alamat kediaman Sahbirin Noor.
“Suratnya sampai ke alamat, cuma beliaunya tidak ada,” pungkas Soesilo.
Sebelumnya pada Senin, 18 November 2024, tim penyidik memanggil Sahbirin Noor. Namun demikian, Sahbirin Noor mangkir tanpa adanya keterangan pada panggilan pertama sebagai saksi.
Hakim menilai penetapan tersangka terhadap Sahbirin Noor oleh KPK merupakan perbuatan sewenang-wenang. Untuk itu, Hakim menyatakan bahwa Sprindik atas nama Sahbirin Noor tidak sah. (RMOL.id)