Hukum dan Kriminal

Sopir Calya Maut Tersangka Penabrak Motor, 2 Temannya Rehabilitasi Narkoba

Sopir Calya Maut Tersangka Penabrak Motor, 2 Temannya Rehabilitasi Narkoba

Antoni Romansyah (44), pengemudi mobil Calya yang menabrak pengendara motor di Jalan Hangtuah Ujung, Kota Pekanbaru, hingga menyebabkan satu keluarga tewas pada Rabu (1/1/2025) pagi, ditetapkan menjadi tersangka.

Sementara dua rekannya yang juga berada dalam mobil saat insiden terjadi, yakni Lidia (25) dan Deni (30) tidak ditetapkan jadi tersangka meskipun keduanya juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Meskipun positif menggunakan narkoba, tapi tidak ada indikasi keduanya sebagai pengedar dan juga tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba saat kita lakukan penggeledahan,” kata Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Faria, Kamis (2/1/2025).

Bagus mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya tidak menggunakan narkoba saat berada di Pekanbaru.

“Hasil pemeriksaan awal, mereka tidak menggunakan narkoba saat malam tahun baru. Mereka makai saat di Palembang, sebelum menuju ke Pekanbaru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bagus mengatakan, baik Lidia maupun Deni, yang merupakan warga Sukabumi dan Palembang ini, nantinya akan diserahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk menjalani rehabilitasi.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk kasus ini,” pungkasnya. (Cakaplah)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *