
MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar bersama Ditpolairud Polda Kalsel mengamankan seorang penyetrum ikan di perairan Sungai Martapura, di Desa Sungai Pinang Baru, Kecamatan Sungai Tabuk, Kamis malam (8/12/22).
Giat tengah malam digelar gabungan dua institusi tersebut, karena adanya
sejumlah aduan masyarakat
melalui aplikasi LAPOR MANIS.
Kepala DKPP Banjar Ahmadi menyatakan, merespon respon aduan masyarakat terkait maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat setrum.



Widget Terkait

Widget Grid 2

Widget Indeks

