KAKINEWS.ID Tanjung – Penggasak 1,2 tom sawit tertangkap. Mereka beraksi di area Kerja Sama Operasional (KSO) perkebunan Desa Juai, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo, Senin (10/8/2026) mengatakan kasus tersebut terungkap berkat pengawasan ketat dan aksi pemutaran alur pelarian oleh pihak perusahaan

Oleh pihak anggota Polsek Tanjung, dipimpinan Iotu Ferry Andika Mei Hermawan mengamankan tersanga berinisial RW (43), warga Desa Mahe Pasar, Kecamatan Haruai.

” Tersangka ini berperan sebagai sopir truk yang menampung sawit curian tersebut, terjadi pada Minggu (9/8/2026) dinihari, dan beserta barang bukti diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Aksi pencurian diketahui bermula ketika pengawas perkebunan menerima laporan dari karyawan mengenai pergerakan mencurigakan adanya sebuah unit truk yang memasuki kawasan perkebunan tanpa izin.

Pengawas beserta tim sekuriti langsung bergerak menyisir area kebun di wilayah Desa Kambitin Raya. Pengintaian membuahkan hasil pada Minggu dini hari, saat mereka mendapati truk tersebut bergerak keluar mengangkut sawit menuju arah Pangi, Desa Garunggung.

Tim pengawas membuntutinya secara diam-diam hingga truk tersebut akhirnya berhenti di kawasan Desa Mahe Seberang, Kecamatan Haruai. Saat dihentikan dan diinterogasi di tempat, RW tidak dapat mengelak.

“Saat dilakukan pengecekan, sopir truk berinisial RW mengakui bahwa dirinya bersama dua orang rekannya telah mengambil buah kelapa sawit dari lokasi kebun tanpa izin perusahaan,” jelas Kasi Humas.

Dari tersangka, polisi menyita sekitar 80 janjang buah kelapa sawit dengan bobot total diperkirakan mencapai 1,2 ton. Sementara dua tersangka lain berhasil melarikan diri dan kini masin diburu.