Uncategorized

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran Narkoba 3 Provinsi, 10 Orang Ditangkap

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran Narkoba 3 Provinsi, 10 Orang Ditangkap

Kodam I Bukit Barisan (I/BB) ikut membantu kepolisian menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di tiga provinsi. Sebanyak 10 tersangka yang diduga terlibat jaringan pengedar sabu, ditangkap.

Barang bukti yang disita lebih dari 165 gram sabu. Penggerebekan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba di beberapa daerah. 

Kodam I/BB ikut membantu kepolisian karena terdapat informasi adanya keterlibatan oknum TNI. Hal ini memicu tindakan cepat dan tegas dari pihak Kodam untuk mendalami informasi tersebut.

Kronologi penangkapan bermula pada 11 Februari 2025 saat Unit Intel Kodim 0313/KPR bersama Polsek Tambusai menangkap sembilan pelaku di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dari para tersangka petugas menyita 41,88 gram sabu, 7 alat isap (bong), uang tunai Rp589.000, 8 unit sepeda motor, serta beberapa barang bukti lainnya.

Sehari kemudian, 12 Februari 2025, aparat Kodim 0317/Tbk menangkap pria berinisial EK, 48, di Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Petugas menyita 7 paket sabu seberat 105 gram, timbangan digital, plastik klip, dan peralatan yang biasa digunakan saat transaksi narkoba.

Pada 14 Februari 2025, penggerebekan dilakukan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, tepatnya di tengah perkebunan kelapa sawit di Dusun Aek Nauli, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkalan. 

Di lokasi ini aparat Kodim 0209/LB menangkap seorang pria yang diduga terlibat sebagai pengedar narkoba. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita 19,02 gram sabu, alat isap, timbangan, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Dari ketiga wilayah tersebut tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI. Seluruh pelaku setelah diambil keterangan beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. 

Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menegaskan Kodam I /BB berkomitmen memerangi peredaran narkoba. 

“Kami bergerak atas dasar instruksi KSAD (kepala staf TNI Angkatan Darat) dan kami akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan oknum TNI yang terlibat dalam peredaran narkoba di Wilayah Kodam I/BB,” kata Rio.

Masyarakat menyerukan tindakan lanjutan agar peredaran narkoba bisa diberantas sampai tuntas. (Metrotvnews)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *