Berita Utama KPK RI

KPK Periksa Saksi AA Politikus NasDem Terkait Dugaan Gratifikasi dan TPPU Batu Bara

KPK Periksa Saksi AA Politikus NasDem Terkait Dugaan Gratifikasi dan TPPU Batu Bara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa politisi Partai NasDem, Ahmad Ali, sebagai saksi kasus gratifikasi dan pencucian uang. Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Minggu (9/3/2025) di Jakarta.  

“Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait penerimaan gratifikasi metrik ton batu bara,” ujarnya. Kasus tersebut menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, sebagai tersangka RW. 

Sebelumnya KPK telah menggeledah rumah Ahmad Ali di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang rupiah dan valas senilai Rp3,4 miliar, tas dan jam branded, dokumen, serta barang bukti elektronik.

KPK juga mengungkapkan Ahmad Ali dan Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, menerima aliran uang gratifikasi tersebut. Dana tersebut diduga mengalir melalui PT Bara Kumala Sakti, milik salah satu ketua organisasi pemuda di Kalimantan Timur.

Namun, Tessa tak menjelaskan nominal jumlah penerimaan yang diterima Ahmad Ali maupun Japto. “Nilai gratifikasi sekitar USD3,3 hingga USD5 per metrik ton batu bara,” ujarnya.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *