Berita Utama Hukum dan Kriminal

Waduh, Belasan PTT dan Dua ASN di Tala Positif Narkoba

Waduh, Belasan PTT dan Dua ASN di Tala Positif Narkoba

PELAIHARI Dua Orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanah Laut (Tala) positif mengkonsumsi Narkoba, dan 12 orang Pegawai Tidak Tetap juga Positif Narkoba, berdasarkan hasil pemeriksaan secara serentak di Bulan November tahun 2022. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tala Tajuddinor Effendi, Kamis (12/1/23).

“Ya, hasil pemeriksaan Bulan November lalu ada 14 orang dinyatakan positif Narkoba,” jelasnya.

Fendi sapaan akrab Tajuddin Noor ini menambahkan, semua yang dinyatakan positf ini mengikuti Rehabilitasi di BNN, dan juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan ini.

Awalnya, hasil pemeriksaan berjumlah 24 orang di nyatakan positif, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih mendalam lagi. Akhirnya, ada 14 orang yang dinyatakan positif.

Nah, atas temuan ini, Bupati Tala HM Sukamta mengeluarkan surat edaran nomor 800/SE/1763 – BANG 1/XII/BKPSDM/2022. tentanng larangan dan sanksi bagi pengguna Narkotika bagi Non ASN di SKPD.

Untuk itu, lanjut Fendi, para PTT yang memperbaharui SK, harus dilengkapi dengan surat keterangan bebas Narkoba.

“Pemeriksaan dilakukan secara kolektif setiap SKPD dan bergantian di kantor BNN Tala,â€? tegasnya.

Fendi menambahkan, adanya SE Bupati Tala yang dibuat itu, merupakan keseriusan Pemkab Tala dalam mendukung pemberantasan dan pemcegahan Narkoba.

Perlu diketahui, setelah SE Bupati Tala, jika hasil pemeriksaan tes urine di BNN positif Narkoba, maka pihak SKPD akan memberhentikan PTT yang bersangkutan. (Haf)

Website |  + posts