Hukum dan Kriminal

TKP Penganiayaan Anak Yatim Ini Dipasang Garis Polisi

TKP Penganiayaan Anak Yatim Ini Dipasang Garis Polisi

BANJARBARU –Penganiayaan terhadap 6 anak
yatim diduga dilakukan oleh Pengelola Yayasan Munazzama Kafallah Al Yatim di
Banjarbaru . Guna penyelidikan lebih lanjut Rumah yatim yang menjadi Tempat
Kejadian Perkara (TKP) dipasang garis polisi, Kamis (12/01/2023).

 

Yayasan
Munazzama Kafallah Al Yatim berlokasi di Jalan Pangeran Suriansyah Ujung ,
Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru mendadak heboh.
Dikarenakan ditempat pengasuhan bagi anak yatim ini terpasang garis polisi
akibat adanya laporan dari masyarakat dan korban penganiayaan yang dilakukan
pengelola atau pengasuh yayasan.

 

Lurah
Mentaos membenarkan Dugaan terjadinya tindak kekerasan dan penganiyaan di Yayasan
Munazzama Kafallah Al Yatim tersebut . Bahkan dari informasi terhimpun jika
pengelola berkedok untuk bioaya hidup bagi anak-anak yatim , untuk mendapatkan
sumbangan dari para donator.

 

� Terjadi
kekerasan terhadap enam anak yatim, pengasuhnya suami istri, alasannya untuk
biaya hidup. Anak-anak yatim disini dimanfaatkan untuk penghasilan yang berasal
dari donatur kemudian disalurkan ke yayasan,� ujarnya.

 

Dengan
adanya kasus ini , pihak kelurahan akan mencabut ijin Yayasan, karena saat ini
status yayasannya ilegal.

 

� Hari ini
kami bersama beberapa pihak , menutup yayasan ini, informasi kami dapatkan dari
salah satu anak yang kabur, dan dari aduan masyarakat,� ungkapnya.

 

Zulhulaifah
menambahkan, anak-anak dari yayasan tersebut akan dipindahkan ke yayasan di
kelurahan lainnya di Kota Banjarbaru. Menindaklanjiuti hal ini pihak Kelurahan
Menthaos sudah berkordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kota Banjarbaru.

 

Sementara
itu menurut Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Shofiyah mengatakan, saat ini
terduga pelaku pasutri pengelola Yayasan sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres
Kota Banjarbaru untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

 

(Faj- Red)