
Malam ke-2 pelaksanaan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Polres Kotabaru bersama Satpol PP bidik praktek prostitusi di sejumlah penginapan di Kotabaru. Jumat (21/3/2025)
Pada kegiatan ini, tim menemukan adanya 4 pasang laki-laki dan perempuan yang tidak terikat status pernikahan.
Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Abd. Rauf yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa ke-4 pasangan yang ditemukan kemudian dibawa ke Polres Kotabaru untuk pemeriksaan lebih lanjut
“Jika dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya indikasi praktek prostitusi, maka yang bersangkutan dipersilahkan kembali ke rumah masing-masing” jelas AKP Abd. Rauf.
Untuk diketahui, KRYD dalam rangka Cipta Kondisi ini akan dilaksanakan sampai dengan 25 Maret 2025 sebagai upaya antisipasi gangguan Kamtibmas khususnya menjelang lebaran idul fitri.







Tinggalkan Balasan