Berita Utama Hukum dan Kriminal

Kejagung Gelar Lomba Menembak Antar Jaksa untuk Pemahaman Senjata Api

Kejagung Gelar Lomba Menembak Antar Jaksa untuk Pemahaman Senjata Api

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar lomba menembak antarjaksa hari ini, 23 Mei 2025. Kegiatan ini digelar untuk memaksimalkan pemahaman para jaksa dalam penguasaan senjata api.

“Bahwa hari ini juga ada kegiatan menembak, lomba menembak yang diselenggarakan oleh Adhyaksa Shooting Club. Tentu ini dilakukan secara internal di kantor, tentu kaitannya adalah perlu ada pemahaman yang lebih baik bagi para Jaksa dalam penguasaan senjata api,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Mei 2025.

Harli menjelaskan, jaksa diizinkan dipersenjatai selama melakukan tugasnya berdasarkan Pasal 8B dalam Undang-Undang 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan. Lomba ini sekaligus dijadikan wadah untuk membina jaksa dalam penggunaan senjata api.

“Jadi dedikasi dari itu, maka dikami dengan diwadahi oleh Adhyaksa Shooting Club ini aktif melakukan pembinaan latihan-latihan terhadap bagaimana mengasah kemampuan dari para jaksa untuk penguasaan senjata api,” ujar Harli.

Kejagung memastikan jaksa yang mengikuti lomba ini mahir menggunakan senjata api. Sebab, senjata tidak sembarangan bisa dipegang orang.

“Tentu ada syarat-syarat khusus yang sangat tetap yang diberikan kepada seorang Jaksa atau pejabat kejaksaan dalam penguasaan senjata api,” ujar dia. (Metrotvnews)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *