Jabat Kasi Pidum Gantikan Roy Modino, Ini Pesan Kajari Banjarmasin kepada Habibi
KEPALA
Kejaksaan Negeri Banjarmasin Indah Laila bersama Kepala Seksi Tindak Pidana
Umum Habibi, usai sertijab, Kamis (23/2/2023). (foto : Mani)
BANJARMASIN,
KN – Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Indah Laila, memimpin serah terima jabatan Kepala Seksi
Tindak Pidana Umum Roy Modino kepada Habibi, Kamis (23/2/2023).
Roy
Modino mendapat promosi menjadi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Produksi
Intelijen, pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Sementara Habibi, sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Pembinaan pada
Kejaksaan Negeri Palembang.
Kepala
Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Indah Laila mengatakan bahwa mutasi dan promosi
merupakan pengembangan pegawai, untuk memberi motivasi agar lebih meningkatkan
prestasi.
“Kepada
Roy Modino saya ucapkan terimakasih telah banyak membantu disini, dan bisa
menjalankan tugas-tugasnya ditempat yang baru sesuai yang diamanatkan pimpinan
dan undang-undang,” paparnya.
Kepada
Habibi, dikatakannya, agar segera bisa menyesuaikan dengan situasi kondisi di
Kejari Banjarmasin khususnya, kondisi masyarakat di Banjarmasin,
“Penegakan hukum juga jangan dilupakan dengan menggunakan hati nurani,
seperti yang disampaikan Jaksa Agung,” pintanya.
Sementara
itu Kasi Pidum Kejari Banjarmasin Habibi menyampaikan, di Pidana Umum kita
kerja sesuai SOP, seperti Prapenuntutan, Penuntutan hingga dilimpahkannya
perkara ke Pengadilan, “Mohon do’a restu dan semoga saya bisa diterima
disini dengan baik,” harapnya.
Selain
serah terima jabatan tersebut, Kajari Banjarmasin juga melepas dua Kepala
Subseksi yaitu,
Adi
Suparna Kepala Subseksi Penyidikan Seksi Tindak Pidana Khusus mendapatkan
promosi jabatan sebagai Kepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Balangan,
Sementara,
Victor Ridho Kumboro, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi
Penuntutan & Eksekusi Eksaminasi Seksi Tindak Pidana Umum, mendapatkan promosi
sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaaan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.
Penulis
: Mani
Editor
: Iyus