Wabup Balangan Apresiasi DPRD Setujui Raperda RPJMD 2025-2029

DPRD Kabupaten Balangan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Balangan tahun 2025–2029. Persetujuan ini menjadi penanda komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Persetujuan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Balangan yang dipimpin Ketua DPRD Hj Linda Wati, Senin (7/7/2025), di ruang rapat paripurna DPRD. Selain RPJMD, dewan juga memberikan persetujuan atas Raperda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Mewakili Bupati H Abdul Hadi, Wakil Bupati H Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi atas sinergi yang ditunjukkan legislatif selama proses pembahasan RPJMD berlangsung.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan dari DPRD dalam setiap tahapan, khususnya dalam merumuskan kebijakan strategis daerah,” ujar Wabup.
Lebih lanjut, Fauzi menegaskan bahwa penyusunan RPJMD tidak lepas dari kontribusi masyarakat. Pemkab Balangan, katanya, telah membuka ruang partisipasi publik untuk menyerap berbagai aspirasi yang berkembang.
“Kami menerima banyak masukan dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui forum-forum konsultasi publik. Semua itu menjadi landasan penting dalam menentukan program prioritas daerah,” tegasnya.
RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi pedoman utama dalam menjalankan visi pembangunan Kabupaten Balangan yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.