KPK RI

Ketua KPK Warning Anggota Dewan Tidak Bermain Anggaran Pokir

Ketua KPK Warning Anggota Dewan Tidak Bermain Anggaran Pokir

JAKARTA, KN-  Modus korupsi yang banyak terjadi
di DPRD saat ini adalah terkait anggaran pokok-pokok pikiran atau pokir yang
menghasilkan program dana hibah
, hali ini
disampaikan oleh
Ketua KPK Firli Bahuri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan akan
tangkap para anggota dewan jika ada yang melakukan korupsi.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri di
hadapan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD yang hadir secara langsung di
Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan maupun virtual dalam acara
Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi
Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP tahun 2023,

“Pesan kepada asosiasi DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, jangan ada
lagi yang bermain-main dengan pokir itu. Saya setiap ke daerah pasti titipannya
pokir. Uang ketok palu sudah enggak dengar lagi sekarang ya, tapi pokir masih
ada,� ujar Firli.

Firli meminta, korupsi modus pokir agar tidak terjadi lagi dengan alasan
biaya politik mahal. Karena kata Firli, jika tertangkap KPK, maka tidak ada yang
akan menolong.

“Jangankan nolongin pak, besuk aja enggak. Saya berapa kali, pimpinan
KPK juga ekspose, rilis, tentang penanganan tersangka pak. Kalau itu tadi
temannya pimpinan KPK, saat konferensi pers pak, ditegur aja enggak,� kata
Firli.

Dengan demikian, Firli kembali menegaskan agar para anggota dewan untuk
tidak melakukan korupsi dengan modus pokir yang menghasilkan program dana
hibah.

“Jadi tolong ini, tidak ada lagi yang bermain-main di pokir-pokir itu.
Apalagi, dengan dana-dana hibah. Dana hibah katanya untuk masyarakat, ternyata
kick back-nya sampai 40 persen. Jadi dari pokir, bentuk jadi pekerjaan, dapat
dananya misalnya Rp 10 miliar, kalau 30 persen berarti Rp 3 miliar kembali
kepadanya,� pungkas Firli.

(Tim Redaksi)

+ posts