BNN Gerebek 53 Titik Kampung Rawan Narkoba, 1.259 Orang Diamankan
Sebanyak 1.259 orang diamankan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menyerbu 53 titik kampung rawan narkoba di seluruh Indonesia, pada 5–7 November 2025.
“Adapun dari hasil operasi ini, tim gabungan telah mengamankan sebanyak 1.259 orang, terdiri dari 830 laki-laki dan 429 perempuan yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Senin (10/11/2025).
BNN kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dan mendapati 395 orang positif mengonsumsi narkoba.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sebanyak 37 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan 359 orang lainnya direkomendasikan untuk direhabilitasi.
“Pemulihan penyalahguna narkotika ini dimaksudkan untuk memberikan pesan kepada publik bahwa BNN Republik Indonesia bukan hanya fokus pada pemberantasan, namun juga berkomitmen memperkuat upaya rehabilitasi penyalahguna narkotika, pemberdayaan masyarakat dan juga pencegahan,” ujarnya.
Operasi tersebut melibatkan sekitar 4.720 personel yang terdiri atas personel BNN, TNI, Polri, dan unsur masyarakat lainnya.
Sedangkan barang bukti yang disita dalam operasi gabungan tersebut meliputi narkotika jenis sabu seberat 126,325 kilogram, 12,726 kilogram ganja, dan ekstasi 1.428 butir.
Tim gabungan juga menyita obat keras jenis Trihex dan Tramadol sebanyak 120 butir. Suyudi menjelaskan dalam operasi tersebut, personel gabungan juga berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp1.543.699.000 dan uang tunai yang diduga palsu Rp5.500.000.
Tim gabungan juga menemukan dan menyita 19 pucuk senjata api yang terdiri atas senjata api pabrikan dari berbagai merek dan juga senjata api rakitan dan serta 64 senjata tajam, dan tiga unit mesin penghitung uang.
Petugas juga menyita drone yang diduga untuk memantau situasi di sekitar kampung narkotika tersebut.
“Saya mengajak pada semua pihak untuk sama-sama berkomitmen dan menjadikan pemberantasan narkoba sebagai suatu perjuangan bersama bagi bangsa dan negara,” tuturnya. (Imcnews)

