BERITA UTAMA KPK RI

OTT KPK: Uang Valas dan Ratusan Juta Disita, Pegawai DJP Jakarta Utara Digelandang

OTT KPK: Uang Valas dan Ratusan Juta Disita, Pegawai DJP Jakarta Utara Digelandang

Ilustrasi – Petugas KPK memamerkan uang sitaan dari kasus korupsi (Foto: Istimewa)

Jakarta, Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali membongkar praktik kotor di jantung institusi penerimaan negara. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, KPK menyita uang ratusan juta rupiah serta valuta asing yang diduga kuat terkait suap pengurangan nilai pajak.

“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” tegas Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Sabtu (10/1/2026).

Fitroh menegaskan OTT ini menarget dugaan transaksi suap antara aparat pajak dan wajib pajak demi memangkas kewajiban pajak. Meski belum merinci kronologi perkara, KPK memastikan operasi senyap tersebut digelar langsung di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

Dalam penggerebekan itu, penyidik mengamankan sejumlah pegawai pajak bersama pihak wajib pajak. Namun, jumlah pasti pihak yang dicokok masih dirahasiakan.

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ujar Fitroh singkat, mengisyaratkan kuatnya dugaan kolusi dua arah.

Sebelumnya, KPK telah membenarkan penangkapan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam OTT tersebut.

“Iya, benar,” kata Fitroh kepada wartawan, menegaskan bahwa pegawai yang diamankan berasal dari Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

Konfirmasi serupa disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

“Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” ujarnya.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Operasi ini menambah daftar panjang OTT KPK, yang sepanjang tahun 2025 tercatat telah melakukan 11 operasi tangkap tangan, menandakan korupsi di sektor pajak masih menjadi ladang basah yang terus diburu aparat penegak hukum.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *