
KAKINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menaikkan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil sehari setelah lembaga antirasuah tersebut membantah informasi mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik kini bekerja berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Artinya, KPK belum menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“Saat ini masih digunakan sprindik umum. Artinya, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Sprindik tersebut diterbitkan setelah pimpinan KPK menggelar perkara pada Kamis (20/8) malam. Hasil gelar perkara memutuskan dugaan korupsi yang sebelumnya berada pada tahap penyelidikan dinaikkan ke tingkat penyidikan.
“Dari rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan, malam tadi sudah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan diputuskan terkait dengan perkara tersebut untuk naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi.

Kenaikan status perkara ini menjadi perkembangan penting setelah sebelumnya informasi mengenai OTT di Kabupaten Bogor beredar luas pada 20 Agustus 2026. KPK saat itu secara tegas membantah telah melakukan OTT di wilayah tersebut.
Meski membantah adanya OTT, KPK kini mengakui bahwa dugaan perkara di lingkungan Pemkab Bogor telah memiliki dasar untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Budi mengatakan, penyidik masih membutuhkan waktu untuk mendalami perkara. Sejumlah saksi akan dipanggil untuk mengonfirmasi berbagai temuan yang telah diperoleh selama proses penyelidikan.
“Pemanggilan para saksi untuk meminta keterangan dan mengonfirmasi sejumlah hal dari kegiatan penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan,” katanya.
Dengan diterbitkannya sprindik umum, KPK kini memiliki ruang lebih luas untuk mengusut dugaan korupsi tersebut. Namun, hingga Jumat (21/8/2026), belum ada pihak yang diumumkan sebagai tersangka.
KPK juga belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara, dugaan tindak pidana yang tengah diusut, maupun pihak-pihak yang menjadi fokus penyidikan.
Perkembangan ini membuat perkara Kabupaten Bogor memasuki babak baru. Setelah sebelumnya muncul bantahan mengenai OTT, KPK kini memastikan kasus tersebut resmi bergulir di tahap penyidikan dan tinggal menunggu hasil pendalaman penyidik sebelum penetapan tersangka.







