
Tim Tangkap Buronan (Tabur) gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil mengamankan terpidana buron kasus korupsi kredit fiktif salah satu bank milik pemerintah, Mila Indriani Notowibowo. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.
Kakinews.id – Tim Tangkap Buronan (Tabur) gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Bali, dan Kejaksaan Negeri Surabaya akhirnya mengakhiri pelarian panjang terpidana korupsi kredit fiktif bank milik negara, Mila Indriani Notowibowo. Buronan kasus rasuah yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah itu ditangkap di Kabupaten Bangli, Bali, setelah hampir dua tahun mangkir dari eksekusi putusan pengadilan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Selasa (13/1) sekitar pukul 21.00 WITA di Banjar Seri Batu, Desa Kayuambua, Kecamatan Susut. Mila diamankan oleh tim gabungan dengan bantuan aparat desa adat setempat.
“Penangkapan berjalan lancar. Terpidana diamankan tanpa perlawanan,” kata Putu Arya, Kamis (15/1/2026).
Mila Indriani Notowibowo merupakan terpidana kasus tindak pidana korupsi pemberian kredit investasi fiktif yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar hingga Rp1,4 miliar. Ia divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Surabaya pada 2023 dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara.

Namun, alih-alih mempertanggungjawabkan perbuatannya, Mila justru memilih kabur dan menghindari eksekusi. Sejak Februari 2023, ia resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Surabaya karena tidak menjalani putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Usai diringkus, terpidana menjalani pemeriksaan medis dan administrasi di Kejati Bali sebelum diterbangkan ke Surabaya pada Rabu (14/1) untuk menjalani pidana badan.
“Terpidana akan langsung menjalani masa hukuman di Lapas Wanita Sukun,” tegas Putu Arya.
Penangkapan ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum bahwa tidak ada ruang aman bagi buronan korupsi, seberapa jauh pun mereka bersembunyi.








Tinggalkan Balasan