Musrenbang se-Daha 2027, Wabup HSS Tekankan Usulan Prioritas Berdampak Nyata
Wabup HSS Hadiri Musrenbang Kecamatan se-Daha Tahun Perencanaan 2027(Foto : Mc HSS)
KAKINEWS.ID, HULU SUNGAI SELATAN – H. Suriani, S.Sos., M.AP., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten HSS tingkat kecamatan se-Daha untuk tahun perencanaan 2027. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Daha Selatan, Senin (19/01/2026).
Musrenbang ini dihadiri Anggota DPRD Kabupaten HSS Daerah Pemilihan (Dapil) 3, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Daha, kepala desa, serta unsur Forkopimcam. Forum ini menjadi wadah strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat secara bottom-up sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
Perencanaan pembangunan Kabupaten HSS diarahkan agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, visi dan misi kepala daerah “Menata Kota, Membangun Desa”, serta mendukung Asta Cita Presiden. Seluruh program pembangunan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam laporannya, Camat Daha Selatan menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang menghasilkan total 156 usulan pembangunan dari wilayah se-Daha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 86 usulan telah ditetapkan sebagai prioritas. Seluruh kepala desa juga telah melakukan konsultasi dan menyampaikan usulan kepada OPD terkait.
Sambutan Bupati HSS yang dibacakan Wakil Bupati menegaskan bahwa pembangunan daerah harus selaras dengan Asta Cita, prioritas pembangunan daerah, serta program strategis nasional. Fokus utama diarahkan pada penanggulangan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta pertumbuhan ekonomi.
Keselarasan tersebut menjadi landasan dalam mewujudkan visi daerah SEMANGAT (Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologis) secara seimbang antara pembangunan desa dan penataan kota.
Wakil Bupati H. Suriani juga mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk memprioritaskan usulan yang paling mendesak, terukur, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Usulan yang disepakati akan ditelaah lebih lanjut oleh perangkat daerah agar dapat diintegrasikan ke dalam program dan kegiatan sesuai kewenangan, regulasi, serta ketersediaan anggaran.
Melalui Musrenbang Kecamatan se-Daha ini, dihasilkan kesepakatan daftar usulan prioritas pembangunan yang lebih terfokus, berbasis data, dan berorientasi hasil. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan awal bagi perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan yang terarah, merata, dan berkelanjutan, guna mendukung terwujudnya visi SEMANGAT di Kecamatan Daha Utara, Daha Barat, dan Daha Selatan.

