
KAKINEWS, HSS – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus memperkuat pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui pendataan dan pelaporan penerimaan yang berkaitan dengan acara keluarga Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP.
Langkah tersebut dilakukan setelah resepsi pernikahan putri Wakil Bupati HSS, drg. Hj. Dini Maulidia Yulia Atma Negara, dengan Muhammad Fajar Ramadhan, S.H., M.Kn., yang digelar pada Minggu, 23 Agustus 2026.
Resepsi berlangsung di Gedung Bela Diri Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten HSS, Jalan Ganda, Kompleks Stadion 2 Desember.
Setelah acara selesai, Wakil Bupati HSS meminta Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten HSS melakukan pendataan dan perhitungan terhadap penerimaan yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Penerimaan yang memenuhi kriteria untuk dilaporkan kemudian diproses melalui mekanisme pelaporan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL).
Bagian dari upaya menuju Kabupaten Antikorupsi
Pemkab HSS menyebut penerapan pengendalian gratifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
Langkah tersebut sekaligus mendukung pemenuhan indikator Kabupaten HSS sebagai calon percontohan Kabupaten Antikorupsi atau Kabupaten Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi).
Pelaporan gratifikasi yang dilakukan Pemkab HSS mengacu pada Peraturan KPK RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
Melalui mekanisme tersebut, setiap penerimaan yang berpotensi berkaitan dengan jabatan dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkab HSS juga mendorong agar aparatur pemerintahan memiliki pemahaman yang baik dalam mengenali penerimaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta mengetahui mekanisme pelaporannya.
Pengendalian gratifikasi diharapkan dapat diterapkan secara konsisten, tidak hanya di lingkungan pemerintahan, tetapi juga dalam berbagai kegiatan yang melibatkan pejabat publik.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten HSS dalam menjaga transparansi, mencegah potensi konflik kepentingan, serta memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.





