Tamparan Telak Penegakan Hukum: Kajari Sampang Diciduk Satgasus Kejagung
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus Sahat Lumban Gaol (Foto: Istimewa)
Kakinews.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, akhirnya membenarkan kabar yang sejak kemarin beredar luas: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, resmi “diboyong” tim Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung pada Selasa (20/1/2025).
Penindakan ini menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum di daerah. Seorang jaksa yang seharusnya berdiri di garda terdepan pemberantasan kejahatan justru terseret operasi khusus dari pusat, bersama Bupati Sampang. Fakta ini menegaskan adanya persoalan serius yang tak lagi bisa ditutup dengan narasi normatif atau dalih pembinaan internal.
Kajati Jatim menegaskan langkah tersebut merupakan wujud ketegasan Jaksa Agung. Namun publik bertanya lebih jauh: mengapa aparat penegak hukum di daerah bisa sampai harus “diciduk” Satgasus? Ada apa di balik praktik penegakan hukum di Sampang hingga memaksa Kejagung turun langsung?
Kasus ini menjadi sinyal bahaya bahwa integritas penegakan hukum sedang diuji. Kejagung dituntut membuka perkara ini secara terang-benderang, tanpa kompromi dan tanpa perlindungan jabatan. Publik berhak tahu, dan kepercayaan terhadap institusi hukum hanya bisa dipulihkan dengan transparansi serta penindakan tanpa pandang bulu.

