BERITA UTAMA KPK RI

Skandal Gizi Ibu Hamil–Balita Dibuka Lagi: KPK Jangan Cuma Periksa, Bongkar Sampai Akar PMT!

Skandal Gizi Ibu Hamil–Balita Dibuka Lagi: KPK Jangan Cuma Periksa, Bongkar Sampai Akar PMT!

KPK RI (Foto: Dok Kakinews.id)

Kakinews.id – Dugaan penyimpangan dalam program gizi untuk balita dan ibu hamil kembali mencuat ke permukaan. Perkara pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia periode 2016–2020 kini kembali masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah sebelumnya lama tak bergerak di tangan aparat lain.

Pengamat hukum Universitas Borobudur, Hudi Yusuf, menilai penanganan kasus ini seharusnya tidak berbelit. Ia menegaskan bahwa penelusuran dapat dimulai dari dokumen teknis atau cetak biru (blue print) produksi makanan tambahan untuk ibu hamil.

“Padahal KPK tinggal grebek saja dan cari blue print pembuatan makanan tambahan untuk ibu hamil dari blue print-nya,” kata Hudi Yusuf, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, apabila ditelusuri secara serius, setiap pengurangan komposisi gizi dapat dengan mudah teridentifikasi.

“Dari situ bisa langsung diketahui bagian mana yang dikurangi, sehingga kandungan gizinya jadi kurang,” tegasnya.

Pernyataan itu sekaligus menyindir lambannya pengusutan perkara yang menyangkut kelompok paling rentan dalam program pencegahan stunting nasional, yakni balita dan ibu hamil.

Sebelumnya, perkara PMT pernah disentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jampidsus pada 2019 dan oleh Polda Metro Jaya pada 2022. Namun, kedua institusi tersebut menyatakan belum menemukan cukup bukti untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, dengan alasan belum tampak adanya kerugian negara saat itu.

Dalam surat resmi yang dikirimkan kepada pejabat serta perusahaan penyedia biskuit PMT, disebutkan bahwa penyelidikan dapat dibuka kembali jika terdapat bukti baru.

Kini estafet penanganan berada di tangan KPK. Lembaga antirasuah itu dikabarkan tengah bersiap menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Skema ini memungkinkan penyidik mendalami peran berbagai pihak dan menghimpun alat bukti tanpa harus langsung menetapkan tersangka. Proses penyelidikan sendiri telah berlangsung sejak awal 2024 dan disebut mendekati tahap akhir.

Program PMT sejatinya dirancang untuk menekan angka stunting melalui distribusi makanan bergizi seperti biskuit, susu, telur, dan pangan tambahan lain bagi balita serta ibu hamil. Namun dugaan yang muncul justru menyasar inti program: kualitas gizi biskuit yang disinyalir diturunkan, pengaturan pemenang tender, hingga indikasi penggelembungan harga.

Dari sisi anggaran, proyek PMT sejak 2013 hingga 2019 menyerap dana ratusan miliar sampai triliunan rupiah. Nilai pagu bahkan meningkat signifikan pada periode 2016–2019 yang kini menjadi fokus KPK.

Perkara yang sebelumnya dianggap buntu kini kembali dibuka. Publik menanti apakah penyelidikan kali ini benar-benar mampu mengungkap dugaan korupsi dalam program gizi nasional yang bergulir pada era pemerintahan Joko Widodo—sebuah program yang dampaknya langsung menyentuh masa depan generasi Indonesia.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *