BERITA UTAMA Hukum

LHP Ferdy Sambo soal Tambang Kaltim Kembali Disinggung, JATAM Desak Bongkar Pengakuan Ismail Bolong

LHP Ferdy Sambo soal Tambang Kaltim Kembali Disinggung, JATAM Desak Bongkar Pengakuan Ismail Bolong

Bareskrim Polri (Foto: Dok KN)

Kakinews.id – Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Alfarhat Kasman, kembali melancarkan kritik pedas terhadap lambannya penanganan perkara tambang ilegal yang diduga menyeret sejumlah nama besar di internal kepolisian.

Ia menilai praktik tambang ilegal di Indonesia bukan sekadar pelanggaran administratif atau pidana biasa, melainkan kejahatan terstruktur yang berlangsung lama karena adanya pembiaran, bahkan dugaan perlindungan dari aparat.

“Sejak awal JATAM sudah menegaskan bahwa praktik pertambangan ilegal di Indonesia bukan hanya dibiarkan, tetapi kuat dugaan mendapat perlindungan dari aparat keamanan,” kata Farhat, Selasa (24/2/2026).

Ia menyoroti pengakuan Aiptu Ismail Bolong yang sempat menghebohkan publik. Menurut Farhat, pengakuan tersebut seharusnya menjadi momentum untuk membongkar jejaring kotor di balik praktik tambang ilegal, bukan justru hilang tanpa kejelasan penanganan.

“Kasus Ismail Bolong mestinya jadi pintu masuk untuk menguliti praktik busuk dan memalukan yang melibatkan oknum Polri dalam melindungi tambang ilegal demi keuntungan pribadi,” ujarnya.

Farhat juga mengaitkan kasus itu dengan insiden “polisi tembak polisi” di Solok, Sumatera Barat, yang diduga berhubungan dengan konflik kepentingan dalam perlindungan tambang ilegal. Dua peristiwa tersebut, katanya, memperlihatkan adanya persoalan serius dalam tata kelola dan penegakan hukum sektor pertambangan.

“Ini bukan sekadar isu. Fakta di lapangan menunjukkan adanya relasi kuasa dan dugaan aliran dana yang membuat hukum seperti tak berdaya,” ucapnya.

Perhatian publik kian menguat setelah beredarnya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divpropam Polri tertanggal 7 April 2022 yang ditandatangani mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo. Dokumen tersebut memuat dugaan adanya aliran dana koordinasi dari tambang ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur hingga ke Mabes Polri.

Nama Agus Andrianto yang saat itu menjabat Kabareskrim Polri turut tercantum. Dalam video pengakuannya, Ismail Bolong bahkan menyebut adanya setoran miliaran rupiah. Namun sampai sekarang, belum ada penjelasan terbuka yang benar-benar menjawab ke mana aliran dana itu bermuara.

Dalam LHP disebutkan adanya “cukup bukti dugaan pelanggaran oleh anggota Polri terkait penambangan, pembiaran dan penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha penambang batubara ilegal yang bersifat terstruktur dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri.”

Dokumen tersebut juga menyinggung dugaan kedekatan pengusaha batu bara Tan Paulin dan Leny dengan pejabat utama di Polda Kaltim, serta adanya dugaan campur tangan unsur TNI dan Setmilpres. Bahkan, disebutkan adanya pola pengelolaan dana koordinasi secara terpusat di lingkungan Polda Kaltim.

Meski berkas perkara Ismail Bolong dan pihak terkait sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada Januari 2023, hingga kini publik belum melihat perkembangan berarti.

Konfirmasi kepada sejumlah pejabat pada 2024 dan 2025 pun tak membuahkan jawaban jelas. Penyidik terakhir hanya menyebut perkara masih dalam tahap pendalaman.

Publik juga masih mengingat pernyataan Ferdy Sambo usai sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada November 2022. Saat itu ia menyebut adanya keterlibatan “perwira tinggi”, namun tanpa merinci siapa yang dimaksud.

JATAM kini mendesak agar seluruh nama yang tercantum dalam LHP dibuka dan diperiksa secara transparan.

“Masyarakat berhak mengetahui siapa saja yang menikmati aliran dana tambang ilegal ini. Jika terus dibiarkan, ini bukan hanya skandal, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap hukum dan rasa keadilan,” tutup Farhat.

Perkara ini menjadi ujian nyata bagi institusi penegak hukum. Apakah keberanian untuk membongkar hingga ke akar benar-benar ada, atau kasus ini kembali tenggelam seperti deretan skandal tambang sebelumnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *