
KAKINEWS – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengencangkan jerat dalam skandal dugaan korupsi Petral. Dalam penggeledahan yang dilakukan Kamis (9/4/2026) malam, aparat menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari rumah para tersangka—indikasi kuat praktik kotor yang selama ini disembunyikan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa penyitaan fokus pada jejak digital dan dokumen krusial yang diduga menjadi kunci pembongkaran skema korupsi.
“Yang disita dokumen dan barang bukti elektronik di rumah para tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).
Namun, sorotan tajam publik justru mengarah pada buronan utama, Mohammad Riza Chalid. Kejagung mengakui perburuan terhadap taipan minyak itu masih berlangsung, sekaligus membantah kabar penangkapannya di Dubai.
“Belum ada informasi itu,” kata Syarief singkat—jawaban yang justru memicu tanda tanya besar.

Di tengah ketidakjelasan tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, membongkar dugaan yang lebih mencengangkan: Riza Chalid diduga leluasa berpindah negara menggunakan identitas ganda.
Menurut Boyamin, jejak terakhir menunjukkan Riza sempat berada di Malaysia, namun kini diyakini sudah kabur ke negara lain—diduga menggunakan paspor asing.
“Potensinya dia punya dua paspor, Karibia dan Siprus. Kalau itu benar, dia sudah keluar dari Malaysia tanpa terdeteksi,” tegasnya.
Fakta ini memperlihatkan betapa rapuhnya upaya penegakan hukum jika buronan kelas kakap bisa bebas melintasi batas negara. Apalagi, paspor Indonesianya telah dicabut, yang seharusnya membatasi ruang geraknya.
Lebih jauh, Boyamin mengungkap indikasi terbaru bahwa Riza Chalid kini berada di Amerika—meski lokasi pastinya masih dilacak. Dugaan ini memperkuat kesan bahwa buronan tersebut terus selangkah di depan aparat.
Kasus Petral kembali membuka borok lama tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero), yang sarat dugaan permainan kotor.
Publik kini menanti langkah tegas Kejagung: apakah mampu memburu dan menyeret aktor utama ke meja hijau, atau justru kembali kehilangan jejak di tengah kaburnya sang buronan.








Tinggalkan Balasan