KAKINEWS.ID, BANJARMASIN — Kesabaran Pemerintah Kota Banjarmasin habis. Tongkang restoran apung yang masih bertahan di depan Balai Kota kini diberi ultimatum terakhir: harus dipindahkan paling lambat 6 Mei 2026.

Plt Sekretaris Daerah Banjarmasin, Dolly Syahbana, menegaskan surat peringatan terakhir sudah dilayangkan. Kali ini, tidak ada lagi kompromi.

“Ini kesempatan terakhir. Kami sudah melayangkan surat terakhir agar tongkang segera dipindahkan paling lambat 6 Mei 2026,” tegasnya, Jumat (1/5/2026).

Pemko juga menyiapkan dukungan penuh agar relokasi berjalan lancar, mulai dari pengamanan jalur sungai hingga akses darat.

“Kami siap membantu pengamanan, baik di jalur sungai maupun darat, agar proses pemindahan tidak terkendala,” ujarnya.

Berdasarkan rencana terbaru, tongkang akan dipindahkan ke kawasan depan Museum Kayuh Baimbai. Lokasi ini dipilih setelah opsi sebelumnya di Taman Karindangan batal.

Namun, jika tenggat waktu kembali diabaikan, sanksi tegas menanti. Plt Kasatpol PP Banjarmasin, Hendra, memastikan pihaknya siap bertindak.

“Kalau sampai batas waktu tidak dipindahkan, kami akan lakukan penyegelan. Tidak boleh ada lagi aktivitas di dalam tongkang itu,” tegasnya.

Tongkang restoran terapung yang dikelola koperasi ini selama ini dikenal sebagai salah satu spot kuliner unik di tepian sungai. Ketua Koperasi Restoran Apung, M. Heriyanto, menyatakan pihaknya telah menyepakati relokasi dan akan memindahkan tongkang setelah momen Lebaran.