Jakarta, Kakinews – Aroma skandal kembali mengguncang tubuh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Bidang Intelijen Kejagung dikabarkan menciduk Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Atang Pujiyanto, Rabu (6/5/2026).

Penangkapan pejabat tinggi kejaksaan itu sontak mengejutkan internal korps Adhyaksa. Sebab, Atang baru beberapa bulan menduduki kursi Aspidum Kejati Sumsel usai dipromosikan dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

“Benar. Kemarin Aspidum Kejati Sumsel ditangkap tim Pam SDO Kejaksaan Agung,” ujar sumber media, Kamis (7/5/2026).

Sumber menyebut, penangkapan Atang diduga berkaitan dengan penanganan perkara saat dirinya masih menjabat Kajari Jakarta Utara. Namun hingga kini, belum diketahui pasti kasus apa yang menyeret jaksa senior tersebut hingga diperiksa tim internal Kejagung.

Yang membuat kasus ini makin menyita perhatian, tim Pam SDO disebut tidak hanya membawa Atang ke Kejagung untuk pemeriksaan, tetapi juga ikut mengamankan rekening bank yang diduga berkaitan dengan perkara yang ditangani.

“Kemungkinan rekening gendut,” kata sumber.

Munculnya dugaan rekening mencurigakan di lingkaran pejabat kejaksaan dinilai menjadi pukulan telak bagi citra institusi penegak hukum. Apalagi, Kejagung selama ini gencar membangun citra bersih dan aktif memburu kasus korupsi besar di berbagai daerah.

Atang sendiri menjabat Aspidum Kejati Sumsel berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1611/C/11/2025 tanggal 27 November 2025. Ia menggantikan Dandeni Herdiana yang dipromosikan sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Sebelumnya, Atang dilantik sebagai Kajari Jakarta Utara oleh Reda Manthovani — yang kini menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen — pada 9 Maret 2022 di Aula Kejati DKI Jakarta.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengaku pihaknya belum mendapat informasi lengkap terkait kabar penangkapan tersebut.

“Sebentar kami laporkan dulu informasi ini kepada pimpinan. Sebab kami baru saja merilis keterangan pers soal Kejati Sumsel tetapkan tersangka baru perkara korupsi KUR bank pemerintah di Muara Enim,” ujar Vanny, Kamis (7/5/2026) malam.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia masih belum memberikan penjelasan resmi terkait penangkapan Atang Pujiyanto maupun dugaan rekening bank yang ikut diamankan dalam operasi tersebut.