
KAKINEWS.ID, BANJARMASIN — Perumda Pasar Banjarmasin menegaskan tempat pembuangan sementara (TPS) di kawasan Pasar Sentra Antasari hanya diperuntukkan bagi sampah dan limbah aktivitas pasar, bukan untuk limbah rumah tangga masyarakat umum.
Penegasan itu disampaikan menyusul masih maraknya warga luar pasar yang membuang sampah rumah tangga ke TPS di kawasan tersebut. Akibatnya, kapasitas penampungan sampah pasar menjadi cepat penuh dan menyulitkan proses pengangkutan.
Pengawas Lapangan, Wawan, mengatakan petugas kerap menemukan masyarakat membawa kantong sampah dari rumah saat datang berbelanja ke pasar. Kondisi itu membuat petugas harus melakukan pengawasan ekstra di lokasi.
“Sebenarnya bukan untuk umum, tapi untuk sampah pasar saja. Makanya kami selalu memantau dan menegur kalau ada masyarakat yang membuang di sini,” ujarnya.
Menurutnya, meski sudah dipasang larangan, masih ada warga yang memanfaatkan kelengahan petugas untuk membuang limbah rumah tangga ke TPS pasar.

Direktur Operasional dan Bisnis Perumda Pasar Banjarmasin, Azhar Budi, juga menyayangkan masih adanya masyarakat luar pasar yang membuang sampah sembarangan di kawasan Sentra Antasari.
“Ini cukup sering membuat kami kesulitan menangani sampah. Kapasitas kita terbatas, ditambah lagi masuknya sampah dari masyarakat luar,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, Perumda Pasar berencana memperketat pengawasan hingga menutup beberapa akses menuju TPS agar tidak lagi disalahgunakan masyarakat umum.
Selain itu, pengelola pasar juga menyiapkan strategi pengelolaan sampah mandiri dengan menambah fasilitas bak sampah dan mengkaji metode pengolahan limbah pasar yang lebih efektif.
Persoalan sampah sendiri masih menjadi perhatian serius di Kota Banjarmasin. Pemerintah kota saat ini terus menggencarkan edukasi pengurangan sampah dari sumbernya, termasuk melalui sekolah, bank sampah, hingga pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.






Tinggalkan Balasan